Maret 22, 2014

Tugas Akuntansi Internasional 1

Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif.

Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.

Bursa Efek Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketentuan Pelaporan Keuangan BEI
Begitu pentingnya laporan keuangan bagi pelaku pasar, hal ini dituangkan dalam peraturan khusus, baik di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Peraturan Bapepam-LK dan bahkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Di BEI, peraturan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi dituangkan dalam Peraturan Bursa No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa perusahaan yang tercatat di bursa wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan, laporan keuangan tengah tahunan dan juga laporan keuangan triwulanan ke bursa untuk diumumkan di bursa. Batas waktu penyampaian masing-masing jenis laporan keuangan dibedakan berdasarkan tingkat keterlibatan akuntan publik pada laporan keuangan tersebut.

Dari sudut pandang itu setidaknya ada tiga jenis laporan keuangan yakni laporan keuangan audit. Laporan keuangan ini harus diserahkan ke bursa efek paling lambat bulan ketiga, setelah tanggal laporan keuangan. Kedua jenis laporan keuangan yang ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik. Laporan keuangan jenis ini harus diserahkan ke bursa efek dua bulan setelah tanggal Laporan Keuangan Nasional. Satu lagi jenis laporan keuangan yang disebut dengan laporan keuangan tidak audit. Penyerahan laporan keuangan ini paling lambat satu bulan setelah tanggal laporan keuangan dimaksud. Khusus laporan keuangan tahunan, wajib disampaikan dalam bentuk keuangan auditan, sedangkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan triwulanan, tidak wajib diaudit. Meski tidak wajib diaudit bukan berarti kualitas informasi yang dituangkan tidak valid. Sebab, bursa dalam peraturannya secara tegas mengatakan dalam hal perusahaan tercatat menyampaikan laporan keuangan tidak diaudit, kualitas keterbukaan yang disampaikan setara dengan kualitas keterbukaan informasi pada laporan keuangan auditan periode sebelumnya yang pernah diterbitkan oleh emiten tersebut.

Tanggung jawab penyusunan laporan keuangan berada pada manajemen perseroan. Untuk itu, setiap laporan keuangan yang disampaikan, wajib disusun sesuai dengan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) yang berlaku dan Peraturan Bapepam No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan. Jika ternyata bursa menemukan laporan keuangan yang disusun tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut di atas maka bursa akan mewajibkan perusahaan tersebut untuk memperbaiki laporan keuangan dimaksud dan menyampaikan kembali ke bursa. Karena itu jangan main-main dalam menyusun laporan keuangan.

Tokyo Stock Exchange
Tokyo Stock Exchange, TSE adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II setelah pengorganisasian kembali, perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949 .Pada18 Januari 2006, akibatd ugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor,terjadi penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan per hari.

Jepang sebagai Negara kepulauan dan Negara maju memiliki 3 bursa efek dari sebelum perang dunia kedua (1940-1945) yaitu di Tokyo, Osaka dan Nagoya. Setelah perang usai bermunculan bursa efek baru menajdi 9 bursa efek. Jepang dengan kondisi hancur lebur setelah perang dunia kedua, cepat pulih dengan mobilisasi dana masyaraka tmelalui bursa efek di Fukuoka, Hirosima, Niigata, Kyoto dan Sapporo. Jepang juga mendirikan pasar ketiga atau over the counter di Tokyo tahun 1941 yang diberi nama Japan Securities Dealers Association (JSDA). 

Sistem perdagangan bursa efek di kota tersebut mengikuti system perdagangan di Tokyo Stock Exchange yaitu investor jual dan investor beli melakukan order kepada broker efek, kemudian broker efek meneruskan order kepada saitori, yaitu petugas bursa yang bertugas mempertemukan order jual dan order beli. Perdagangan efek dilakukan ditrading floor bursa efek oleh para broker dan saitori. Selain itu, investor juga dapatmemesan melalui kantor-kantor broker efek yang terletak di luar gedung bursa yang akanmeneruskan order investor tersebut kepada floor tradernya yang ada di trading floor bursa efek.

Ketentuan Pelaporan Keuangan TSE
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.

Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
a)      Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
b)      Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c)      Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d)      Aktiva dalam penjaminan
e)      Jaminan utang
f)       Perubahan dalam provisi
g)      Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h)     Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut
i)        Piutang yang berasal dari anak perusahaan
j)   Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendalidan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
k)     Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajibInformasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk  perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskanlaporan arus kas.

Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi :
a) Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
b) Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
c)  Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
d)  Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya  perolehan
e)  Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
f) Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

Bursa Saham Frankfurt
Bursa Saham Frankfurt (bahasa Jerman: Börse Frankfurt, Frankfurter Wertpapierbörse) adalah sebuah bursa saham yang terletak di Frankfurt am Main. Bursa Saham Frankfurt dimiliki dan dioperasikan oleh Deutsche Börse (FWB: DB1), yang juga memiliki bursa berjangka Eropa Eurex dan perusahaan kliring Clearstream. Bursa ini terletak di distrik Innenstadt dan dalam distrik pusat bisnis dikenal sebagai Bankenviertel.

Masa perdagangan di bursa FWB adalah 09:00 hingga 17:30 setiap hari kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur yang ditetapkan pengelola bursa sebelumnya. Pada November 2003, DAX diperkenalkan berjalan dari 08:00 - 09:00 selama pra-pasar dan 17:45 -2 0:01 selama setelah jam. Pada tahun 2006, X-DAX diperkenalkan berjalan dari 8:00 - 9:01 dan 17:45 -22:00 (sesuai dengan jam perdagangan Asia dan AS).

Ketentuan Pelaporan Keuangan Bursa Saham Frankfurt
Negara Jerman menganut code law, sehingga standar akuntansi di Jerman tergantung pada undang-undang. Akuntansi di Jerman didisain untuk menghitung jumlah penghasilan yang hati-hati (prudent). Standar Akuntansi di Jerman (GASB) diawasi oleh GASC yang didirikan pada 1998, dan bertugas untuk mengembangkan standar Jerman yang cocok dengan standar internasional. Pelaporan keuangan di negara Jerman, melalui yaitu :
1)      Neraca
2)      Laporan Penghasilan
3)      Catatan
4)      Laporan Manajemen
5)      Laporan Auditor

IFAC
 Federasi Akuntan Internasional (IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun ke 30 pada tahun 2007.

Untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Februari 2005.

IFAC dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber , termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik. Di antara inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.

IASB
International Accounting Standards Committe (IASC) merupakan badan swasta  independen yang dibentuk tahun 1973 yang bertujuan untuk mencapai keseragaman dalam penggunaan prinsip akuntansi yang dapat digunakan untuk pelaporan keuangan seluruh dunia. Anggota asli dari IASC adalah badan akuntansi dari 9 negara : Australia, Kanada, Perancis, Jepang, Mexico, Belanda, The United Kingdom, the United States, dan Jerman Barat. Sejak tahun 1983, IASC telah memasukan  seluruh badan akuntansi profesional yang menjadi anggota dari International Federation of Accountants. Sebagian besar oraganisasi-organisasi ini merupakan asosiasi akuntan publik yang berlisensi, akibatnya, keanggotaan IASC terdiri dari berbagai organisasi yang lebih terbatas dibandingkan dengan apa yang dilakukan FASB. 

Tahun 2001 IASC digantikan dengan IASB. IASB segera memilih untuk mempertahankan semua pernyataan dan posisi IASC kecuali jika memang perlu untuk diganti. Agreement and Contitution IASB memberikan IASB otoritas untuk menyebarluaskan standard penyajian laporan keuanagan yang telah diaudit oleh setiap organisasi bisnis dan mengendalikan penerimaan standard di seluruh dunia. Penyelarasan berbagai perbedaan antara standar nasional diharapkan dapat meningkatkan keandalan dan tingkat komparatif laporan keuangan asing untuk dapat meningkatkan ketepatan dalam pengambilan keputusan. 

Tujuan IASB adalah merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi yang dapat dipatuhi dalam penyajian laporan keuangan dan untuk mengendalikan penerimaan dan ketaatan standard di seluruh dunia. Anggota IASB setuju untuk mendukung dan bekerja keras untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah telah disusun sesuai dengan standard, auditor menegakkan standard, dan untuk persuasi kepada pemerintah, bursa, dan lembaga lainnya untuk mendukung standard ini.

Niat asli IASC adalah untuk menghindari rincian kompleks dan berkonsentrasi pada standard dasar. Akibatnya, standrd IASB lebih “principal based” daripada standard IASC yang “rule based”. Proses penetapan standard IASB mencakup 6 tahap berikut :
Tahap pertama : Menyusun agenda.
 IASB mengevaluasi manfaat dari menambahkan item potensial ke agendanya terutama dengan mengacu pada kebutuhan para investor. 

Tahap kedua : perencanaan proyek.
Dewan memutuskan apakah akan mengerjakan proyek tersebut sendiri atau bergabung dengan penetap standar lainnya, dan dipilih tim proyek.

Tahap ketiga: Pengembangan dan penerbitan sebuah makalah diskusi.
Dewan biasanya menerbitkan sebuah makalah diskusi sebagai publikasi pertama pada topic utama sebagai cara untuk menjelaskan masalah dan mengumpulkan komentar dari para konstituen. Makalah diskusi mencakup pandangan yang komprehensif tentang sebuah masalah, pendekatan yang memungkinkan dalam menangani masalah tersebut, dan pandangan awal dari penulis atau dari IASBm dan ajakan untuk memberikan komentar.

Tahap keempat: Pengembangan dan penerbitan rancangan.
 Rancangan ini menetapkan proposal yang spesifik dalam bentuk standar yang diusulkan.

Tahap kelima : Pengembangan dan penerbitan IFRS
Setelah menyelesaikan masalah yang muncul dari rancangan, IASB mempertimbangkan untuk mengungkapkan proposal yang telah direvisi untuk komentar public, contohnya, dengan menerbitkan rancangan kedua. Ketika IASB puas bahwa mereka telah mencapai kesimpulan dari masalah-masalah yang timbul dari rancangan, maka ia akan memerintahkan stafnya untuk menyusun IFRS. Setelah  proses tersebut selesai dan semua isu yang beredar telah diselesaikan, dan setidaknya ada 9 dari 14 anggota IASB yang telah memberikan suara mendukung publikasi, IFRS akan dikeluarkan.

Tahap keenam : Prosedur setelah keluarnya IFRS.
Setelah IFRS keluar, staf dan anggota IASB mengadakan rapat dengan pihak yang berkepentingan, termasuk badan penetap standar lainnya, untuk membantu dalam memahami isu-isu tak terduga yang terkait dengan pelaksanaan praktis dan dampak potensial dari proposal. Dasar IFRS juga mendorong kegiatan pendidikan untuk memastikan konsistensi dalam penerapan IFRS.


Referensi :