BAB I
PENDAHULUAN
I.1 PENGERTIAN SISTEM EKONOMI
Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia.
Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
I.2 MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI
Secara garis besar, kita mengenal empat sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang yang sesuai dengan situasi kondisi serta ideologi negara yang bersangkutan. Keempat sistem ekonomi tersebut adalah sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi terpusat atau komando, sistem ekonomi pasar dan sitem ekonomi campuran.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Tradisional, sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana;
e) modal yang digunakan sedikit;
f) transaksi jual beli dilakukan dengan cara barter;
g) kegiatan produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja;
h) hasil produksi terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja.
2. Sistem Ekonomi Terpusat atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah sebagai berikut:a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
Sistem ekonomi sosialis memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a) Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat;
b) Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor produksi;
c) Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat, diantaranya sebagai berikut :
a) menghambat kreativitas masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur dan ditentukan oleh pemerintah pusat;
b) terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) terjadinya ketidaksesuaian barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam menghitung semua kebutuhan masyarakat.
Contoh negara yang dapat dikatakan mendekati sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan RRC, walaupun RRC saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando dalam perekonomiannya.
3. Sistem Ekonomi Pasar
Dalam beberapa buku sumber, istilah sistem ekonomi pasar disebut juga sebagai laissez-faire. Kata laissez-faire berasal dari bahasa Perancis yang artinya “biarlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka”. Selain di istilahkan laissez-faire, Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis. Istilah ini muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free Fight Liberalisme” (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat dalam memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan pereekonomian yang didasarkan kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh setiap individu.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara;
f) setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan;
g) kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar.
Sistem ekonomi pasar memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
a) Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian;
b) Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat;
c) Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kelemahan sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai berikut:
a) Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
b) Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat;
c) Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah miskin.
Contoh negara yang sistem ekonominya mendekati sistem ekonomi pasar adalah Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa lainnya seperti Perancis, Kanada, Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino. Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti Hongkong , Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan suatu tata cara kehidupan perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiana ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Sistem ekonomi campuran sering kali disebut sebagai perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, maksudnya pemeintah dan masyarakat atau pihak swasta bekerja sama dalam memecahkan masalah ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas kendali. Kegiatan perekonomian pada sistem ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai konsekuensi logis atas upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya mengenai sistem ekonomi campuran didasarkan pada fakta di lapangan yaitu tidak ada satu negara yang menerapkan sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi komando secara murni. Atau sebaiknya, di suatu negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pemerintah masih turut mengendaikan beberapa sektor yang di anggap menguasai hajat hidup orang banyak.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran, di antaranya sebagai berikut:
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah;
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c) kepentingan umum lebih diutamakan;
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
e) pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah dan swasta.
BAB II
ISI
II.1 SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.
Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan keejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitau manusia dan bangsa lain;
2) Sistem “Etatisme”, negara sagat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar sektor negara
3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu keompok dalam bentuk monopoli yang mergikan masyarakat.
Landasan perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagau berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumakn demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri posiif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e) Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
f) Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
g) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan umum;
h) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
i) Fakir miskin dan anak-anka terlantar dipelihara oleh negara.
Pemikiran tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
e. Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem
ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara
Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced
International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
II.2 SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang =
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan
ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
II.3 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :
1.Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
BAB III
PENUTUP
III.1 KESIMPULAN
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepadaKetuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme);Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi);Pe rsatuan
Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio
demokrasi dalam ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.
PertumbuhanEkonomi di setiap negara berbeda - beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari penduduknya.
Jika pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.
Februari 17, 2011
Desember 22, 2010
Strategi Pengembangan Bisnis Perbankan Syariah Pasca 2010
Pemulihan ekonomi global pasca resesi di akhir tahun 2009 memberikan out look yang optimis terhadap perkembangan perekonomian dunia di tahun 2010. Meskipun sempat dilanda oleh krisis Yunani yang terjadi di awal triwulan II pada tahun 2010 namun krisis tersebut tidak berpengaruh secara signifikan terhadap industri perbankan syariah di tanah air.
Kondisi perbankan syariah nasional yang masih belum terintegrasi secara global terhadap sistem finansial dunia. Jumlah eksposur valas yang dimiliki belum terbilang signifikan berdampak pada terhindarnya bank syariah dari pengaruh langsung krisis tersebut. Kiprah industri perbankan syariah di Indonesia sungguh fantastis.
Sepanjang tahun 2010 perbankan syariah tumbuh dengan volume usaha yang tinggi sebesar 43.99% (yoy). Meningkat pada periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu sebesar (26.55%) dengan pertumbuhan funding dan juga financing yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya (Outlook Perbankan Syariah 2011, Direktorat Islamic Banking BI).
Performance Perbankan Syariah Lebih Baik
Pertumbuhan bisnis perbankan syariah jauh lebih baik dibandingkan perbankan konvensional secara nasional. Untuk pertumbuhan DPK perbankan syariah pada triwulan III 2010 mencapai 22.27% pada periode yang sama tahun sebelumnya dibandingkan perbankan konvensional yang hanya mencapai pertumbuhan di kisaran 8.67%. Sedangkan pertumbuhan pembiayaan bank syariah mencapai 30.04% dan bank konvensional hanya mencapai 15.38%.
Pertumbuhan yang lebih tinggi ini didukung oleh meningkatnya pelaku bisnis di industri perbankan syariah, yang berjumlah 10 Bank Umum Syariah (BUS), 23 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 145 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), serta 1388 jumlah kantor BUS dan UUS (Statistik Perbankan Syariah Bank Indonesia, 2010).
Selain itu pertumbuhan bank syariah tidak lepas dari meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya untuk diolah secara syariah. Hal ini dapat dilihat dari low cost fund dan deposito bank syariah yang tumbuh lebih tinggi dari bank konvensional.
Untuk giro tumbuh sebesar 19.43%, tabungan tumbuh sebesar 18.12%, dan deposito tumbuh sebesar 25.17% periode Desember 2009 sampai dengan September 2010 (ytd). Bahwa ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa apabila melihat pertumbuhan DPK bank konvensional secara nasional masih di bawah 10%.
Selain itu efektivitas intermediasi bank syariah juga lebih baik. FDR (Financing to Deposit Ratio) sebesar 95% dan secara geografis telah mencapai masyarakat di lebih dari 103 Kabupaten dan 33 Propinsi di Indonesia. Walaupun porsi pembiayaan terbesar masih berada di DKI Jakarta sebesar Rp 24.46T dari total pembiayaan perbankan syariah yang diberikan secara nasional setidaknya untuk efektivitas intermediasi perbankan syariah sudah cukup bagus. Apabila dibandingkan dengan LDR perbankan nasional yang masih hanya berkisar di range 60-70%.
Walaupun ratio FDR bank syariah cukup tinggi perlu diperhatikan agar bank syariah tetap harus berhati-hati dalam menyalurkan dananya serta pengelolaan risiko yang harus ditingkatkan agar Non Performing Financing (NPF) bisa dijaga pada level yang reasonable. Selain itu CAR (Capital Adequacy Ratio) harus tetap dijaga di atas level 12% agar perbankan Syariah tetap dapat menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor produktif secara agresif dan sehat.
Tantangan yang Dihadapi
Ke depannya masih banyak tantangan yang dihadapi industi perbankan Syariah Nasional. Walaupun pertumbuhan dan performance dalam segi pendanaan dan pembiayaan terbilang cukup tinggi namun total aset perbankan syariah masih terbilang cukup kecil.
Pada bulan Oktober 2010 total aset perbankan syariah masih sekitar 3.1% terhadap total aset industri perbankan nasional. Dalam hal ini kita masih boleh dibilang tertinggal cukup jauh dari negara tetangga kita Malaysia yang di tahun 2010 total aset perbankan syariah di negeri jiran ini sudah mencapai 20% terhadap total aset perbankan nasional.
Bagaimana Malaysia bisa cukup agresif dalam mengembangkan industri perbankan syariahnya. Hal ini tidak luput dari government support. Approach top-down yang digunakan oleh kerajaan Malaysia membuat perbankan Syariah mereka maju dengan pesat. Hampir 85% dari DPK berasal dari dana pemerintah, korporasi, dan lembaga keuangan.
Banyak di antara korporasi dan lembaga keuangan tersebut yang terafiliasi dengan pemerintah atau istilahnya government linked companies (GLC) atau lebih dikenal dengan istilah BUMN di Indonesia. Sedangkan dana yang berasal dari individu hanya 15 persen, yaitu 14,5 miliar ringgit (setara Rp 43,5 triliun) per Januari 2010 (Artikel Adiwarman Karim, 11 Oktober 2010).
Di Indonesia peran pemerintah dan BUMN dalam menopang penghimpunan dana bank syariah tidak signifikan. Sebagian besar dana pihak ketiga berasal dari individu dan perusahaan yang tidak terafiliasi dengan pemerintah. Bila kita bandingkan antara jumlah dana pihak yang tidak terafiliasi pemerintah di bank syariah Malaysia dan jumlah dana pihak yang tidak terafiliasi pemerintah di bank syariah Indonesia ternyata Indonesia masih lebih baik.
Dari sisi ini Indonesia patut mendapat gelar the real market leader. Itu sebabnya customer base bank syariah di Indonesia sangat luas. Mencapai lima juta nasabah. Begitu pula dengan customer base asuransi syariah yang mencapai 3,5 juta pemegang polis dan 500 ribu investor reksa dana Syariah. Dengan total 9 juta nasabah Indonesia menjadi negara dengan customer base terbesar di dunia. Jumlah ini sama dengan dua kali lipat total penduduk Singapura dan sama dengan total penduduk Malaysia yang beragama Islam yang telah akil balig.
Luasnya dukungan masyarakat terhadap keuangan syariah menunjukkan kekuatan pasar yang sesungguhnya. Dari sisi ini Indonesia juga patut menyandang gelar the real market leader. Peluang untuk mengembangkan industri perbankan syariah di negeri ini sangat besar dan bukanlah hal yang mustahil untuk mejadikan Indonesia sebagai World's Islamic Financial Hub menyaingi Malaysia, Middle East Countries, bahkan juga London serta Singapore yang juga berambisi untuk menjadi World's Islamic Financial Hub.
Ada pun tantangan lainnya seperti Produk Development khususnya produk treasury dan investasi yang relatif tertinggal. Bisnis yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa (pembiayaan 46%, pendanaan 45%), persepsi pencari kerja terhadap peluang karir di bank syariah lebih rendah, serta mismatch kebutuhan tenaga kerja Syariah yang siap pakai, seharusnya menjadi pertimbangan regulator dan juga pelaku bisnis perbankan syariah agar dapat duduk bersama-sama untuk mencari solusi yang efektif.
Strategi Pengembangan Industri Perbankan Syariah
Penulis beropini bahwa strategi pengembangan industri perbankan syariah seharusnya didukung oleh dua pihak. Regulator dan juga pelaku bisnis Syariah. Dalam hal ini bank induk yang memiliki anak perusahaan syariah.
Pertama, untuk regulator dalam hal ini BI, harus melihat dan membuat kebijakan pengembangan perbankan syariah secara efisien, memberikan syariah service excellent, dan berkontribusi bagi perekonomian nasional. Untuk menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi hal-hal yang bisa dilakukan oleh BI antara lain bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk melakukan penilitian dan mempersiapkan kurikulum dalam mengembangkan SDM berkualitas tinggi yang tidak hanya paham ilmu fiqh tetapi juga mendalami ilmu perbankan dan keuangan.
Selain itu regulasi dan supervsi yang efektif harus dijalankan dan juga aliansi strategis yang berupa working group dengan beberapa pihak seperti Ikatan Akuntansi Indonesia dan Dewan Syariah Nasional agar dapat berjalan dengan baik sehingga inovasi dan pengembangan produk perbankan Syariah dapat berjalan dengan cepat dan efektif (Mulya E Siregar, Direktur Islamic Banking BI, Seminar Akhir Tahun perbankan Syariah November 2010).
Selain daripada itu untuk mendorong investor asing agar tertarik menamkan modalnya di sektor keuangan Syariah Indonesia diperlukan kerja sama dengan Dirjen Perpajakan agar tidak hanya memberikan kebijakan pajak yang mendukung saja. Tetapi, juga menyiapkan instrumen-instrumen investasi syariah yang menarik serta payung hukum yang kuat agar investor asing merasa nyaman untuk berinvestasi di sektor keuangan syariah nasional.
Sosialisasi kepada masyarakat tentang produk-produk syariah serta pengembangan infratruktur dan network yang merata dapat diinisiasi oleh BI melalui kebijakan dan inisiatif strategis. Agar hal ini bisa diimplementasikan kepada pelaku bisnis syariah sehingga fasilitas perbankan syariah ini bisa menjangkau masyarakat luas di seluruh Indonesia.
Kedua, dukungan dari perusahaan induk yang memiliki anak perusahaan syariah juga tidak kalah pentingnya. Dalam hal ini mengambil contoh komitmen Bank Mandiri sebagai perusahaan induk dalam mengembangkan Bank Syariah Mandiri (BSM). Bank Mandiri tidak melihat BSM sebagai kompetitor tetapi melihatnya sebagai mitra dengan tumbuhnya BSM menjadi pemain besar di perbankan nasional. Ini juga akan berdampak secara positif untuk bank induknya.
Bank Mandiri memang tidak setengah-setengah dalam mengembangkan anak perusahaannya ini. BSM merupakan salah satu anak perusahaan Mandiri yang menyumbangkan laba terbesar yang mencapai Rp 360 miliar per oktober 2010. Selain itu suntikan modal terus diberikan untuk menjaga CAR BSM di atas 12%, dan Bank Mandiri mempunyai harapan dan visi yang besar kepada BSM di dalam corporate plannya, yaitu untuk bisa menduduki posisi Top Ten bank dengan total aset terbesar secara nasional di tahun 2015 nanti.
Hal ini disampaikan oleh Bapak Sunarso, Direktrur Commercial & Business Banking Bank Mandiri yang juga mensupervisi BSM pada acara seminar akhir tahun perbankan syariah 2010 di BI. "BSM boleh tumbuh menjadi bank besar tetapi tidak boleh mengalahkan induknya", lanjut beliau dengan disertai tawa dan tepuk tangan dari peserta seminar.
Industri perbankan syariah ke depannya akan lebih sukses dan akan menunjukkan pertumbuhan dan performance yang lebih significant. Dengan catatan regulator harus terus membuat kebijakan yang supportive dan juga beberapa perusahaan induk yang memiliki bisnis perbankan syariah untuk tetap berkomitmen secara serius dalam membuat strategi pengembangan seperti contoh kasuk Bank Mandiri sebagai benchmark.
Andy Rio Wijaya MBA
Praktisi Perbankan Nasional
Alumni Management Centre of International Islamic University Malaysia (IIUM)
Email: andy.riowijaya@yahoo.com
Kondisi perbankan syariah nasional yang masih belum terintegrasi secara global terhadap sistem finansial dunia. Jumlah eksposur valas yang dimiliki belum terbilang signifikan berdampak pada terhindarnya bank syariah dari pengaruh langsung krisis tersebut. Kiprah industri perbankan syariah di Indonesia sungguh fantastis.
Sepanjang tahun 2010 perbankan syariah tumbuh dengan volume usaha yang tinggi sebesar 43.99% (yoy). Meningkat pada periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu sebesar (26.55%) dengan pertumbuhan funding dan juga financing yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya (Outlook Perbankan Syariah 2011, Direktorat Islamic Banking BI).
Performance Perbankan Syariah Lebih Baik
Pertumbuhan bisnis perbankan syariah jauh lebih baik dibandingkan perbankan konvensional secara nasional. Untuk pertumbuhan DPK perbankan syariah pada triwulan III 2010 mencapai 22.27% pada periode yang sama tahun sebelumnya dibandingkan perbankan konvensional yang hanya mencapai pertumbuhan di kisaran 8.67%. Sedangkan pertumbuhan pembiayaan bank syariah mencapai 30.04% dan bank konvensional hanya mencapai 15.38%.
Pertumbuhan yang lebih tinggi ini didukung oleh meningkatnya pelaku bisnis di industri perbankan syariah, yang berjumlah 10 Bank Umum Syariah (BUS), 23 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 145 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), serta 1388 jumlah kantor BUS dan UUS (Statistik Perbankan Syariah Bank Indonesia, 2010).
Selain itu pertumbuhan bank syariah tidak lepas dari meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk menyimpan dananya untuk diolah secara syariah. Hal ini dapat dilihat dari low cost fund dan deposito bank syariah yang tumbuh lebih tinggi dari bank konvensional.
Untuk giro tumbuh sebesar 19.43%, tabungan tumbuh sebesar 18.12%, dan deposito tumbuh sebesar 25.17% periode Desember 2009 sampai dengan September 2010 (ytd). Bahwa ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa apabila melihat pertumbuhan DPK bank konvensional secara nasional masih di bawah 10%.
Selain itu efektivitas intermediasi bank syariah juga lebih baik. FDR (Financing to Deposit Ratio) sebesar 95% dan secara geografis telah mencapai masyarakat di lebih dari 103 Kabupaten dan 33 Propinsi di Indonesia. Walaupun porsi pembiayaan terbesar masih berada di DKI Jakarta sebesar Rp 24.46T dari total pembiayaan perbankan syariah yang diberikan secara nasional setidaknya untuk efektivitas intermediasi perbankan syariah sudah cukup bagus. Apabila dibandingkan dengan LDR perbankan nasional yang masih hanya berkisar di range 60-70%.
Walaupun ratio FDR bank syariah cukup tinggi perlu diperhatikan agar bank syariah tetap harus berhati-hati dalam menyalurkan dananya serta pengelolaan risiko yang harus ditingkatkan agar Non Performing Financing (NPF) bisa dijaga pada level yang reasonable. Selain itu CAR (Capital Adequacy Ratio) harus tetap dijaga di atas level 12% agar perbankan Syariah tetap dapat menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor produktif secara agresif dan sehat.
Tantangan yang Dihadapi
Ke depannya masih banyak tantangan yang dihadapi industi perbankan Syariah Nasional. Walaupun pertumbuhan dan performance dalam segi pendanaan dan pembiayaan terbilang cukup tinggi namun total aset perbankan syariah masih terbilang cukup kecil.
Pada bulan Oktober 2010 total aset perbankan syariah masih sekitar 3.1% terhadap total aset industri perbankan nasional. Dalam hal ini kita masih boleh dibilang tertinggal cukup jauh dari negara tetangga kita Malaysia yang di tahun 2010 total aset perbankan syariah di negeri jiran ini sudah mencapai 20% terhadap total aset perbankan nasional.
Bagaimana Malaysia bisa cukup agresif dalam mengembangkan industri perbankan syariahnya. Hal ini tidak luput dari government support. Approach top-down yang digunakan oleh kerajaan Malaysia membuat perbankan Syariah mereka maju dengan pesat. Hampir 85% dari DPK berasal dari dana pemerintah, korporasi, dan lembaga keuangan.
Banyak di antara korporasi dan lembaga keuangan tersebut yang terafiliasi dengan pemerintah atau istilahnya government linked companies (GLC) atau lebih dikenal dengan istilah BUMN di Indonesia. Sedangkan dana yang berasal dari individu hanya 15 persen, yaitu 14,5 miliar ringgit (setara Rp 43,5 triliun) per Januari 2010 (Artikel Adiwarman Karim, 11 Oktober 2010).
Di Indonesia peran pemerintah dan BUMN dalam menopang penghimpunan dana bank syariah tidak signifikan. Sebagian besar dana pihak ketiga berasal dari individu dan perusahaan yang tidak terafiliasi dengan pemerintah. Bila kita bandingkan antara jumlah dana pihak yang tidak terafiliasi pemerintah di bank syariah Malaysia dan jumlah dana pihak yang tidak terafiliasi pemerintah di bank syariah Indonesia ternyata Indonesia masih lebih baik.
Dari sisi ini Indonesia patut mendapat gelar the real market leader. Itu sebabnya customer base bank syariah di Indonesia sangat luas. Mencapai lima juta nasabah. Begitu pula dengan customer base asuransi syariah yang mencapai 3,5 juta pemegang polis dan 500 ribu investor reksa dana Syariah. Dengan total 9 juta nasabah Indonesia menjadi negara dengan customer base terbesar di dunia. Jumlah ini sama dengan dua kali lipat total penduduk Singapura dan sama dengan total penduduk Malaysia yang beragama Islam yang telah akil balig.
Luasnya dukungan masyarakat terhadap keuangan syariah menunjukkan kekuatan pasar yang sesungguhnya. Dari sisi ini Indonesia juga patut menyandang gelar the real market leader. Peluang untuk mengembangkan industri perbankan syariah di negeri ini sangat besar dan bukanlah hal yang mustahil untuk mejadikan Indonesia sebagai World's Islamic Financial Hub menyaingi Malaysia, Middle East Countries, bahkan juga London serta Singapore yang juga berambisi untuk menjadi World's Islamic Financial Hub.
Ada pun tantangan lainnya seperti Produk Development khususnya produk treasury dan investasi yang relatif tertinggal. Bisnis yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa (pembiayaan 46%, pendanaan 45%), persepsi pencari kerja terhadap peluang karir di bank syariah lebih rendah, serta mismatch kebutuhan tenaga kerja Syariah yang siap pakai, seharusnya menjadi pertimbangan regulator dan juga pelaku bisnis perbankan syariah agar dapat duduk bersama-sama untuk mencari solusi yang efektif.
Strategi Pengembangan Industri Perbankan Syariah
Penulis beropini bahwa strategi pengembangan industri perbankan syariah seharusnya didukung oleh dua pihak. Regulator dan juga pelaku bisnis Syariah. Dalam hal ini bank induk yang memiliki anak perusahaan syariah.
Pertama, untuk regulator dalam hal ini BI, harus melihat dan membuat kebijakan pengembangan perbankan syariah secara efisien, memberikan syariah service excellent, dan berkontribusi bagi perekonomian nasional. Untuk menjawab tantangan-tantangan yang dihadapi hal-hal yang bisa dilakukan oleh BI antara lain bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi untuk melakukan penilitian dan mempersiapkan kurikulum dalam mengembangkan SDM berkualitas tinggi yang tidak hanya paham ilmu fiqh tetapi juga mendalami ilmu perbankan dan keuangan.
Selain itu regulasi dan supervsi yang efektif harus dijalankan dan juga aliansi strategis yang berupa working group dengan beberapa pihak seperti Ikatan Akuntansi Indonesia dan Dewan Syariah Nasional agar dapat berjalan dengan baik sehingga inovasi dan pengembangan produk perbankan Syariah dapat berjalan dengan cepat dan efektif (Mulya E Siregar, Direktur Islamic Banking BI, Seminar Akhir Tahun perbankan Syariah November 2010).
Selain daripada itu untuk mendorong investor asing agar tertarik menamkan modalnya di sektor keuangan Syariah Indonesia diperlukan kerja sama dengan Dirjen Perpajakan agar tidak hanya memberikan kebijakan pajak yang mendukung saja. Tetapi, juga menyiapkan instrumen-instrumen investasi syariah yang menarik serta payung hukum yang kuat agar investor asing merasa nyaman untuk berinvestasi di sektor keuangan syariah nasional.
Sosialisasi kepada masyarakat tentang produk-produk syariah serta pengembangan infratruktur dan network yang merata dapat diinisiasi oleh BI melalui kebijakan dan inisiatif strategis. Agar hal ini bisa diimplementasikan kepada pelaku bisnis syariah sehingga fasilitas perbankan syariah ini bisa menjangkau masyarakat luas di seluruh Indonesia.
Kedua, dukungan dari perusahaan induk yang memiliki anak perusahaan syariah juga tidak kalah pentingnya. Dalam hal ini mengambil contoh komitmen Bank Mandiri sebagai perusahaan induk dalam mengembangkan Bank Syariah Mandiri (BSM). Bank Mandiri tidak melihat BSM sebagai kompetitor tetapi melihatnya sebagai mitra dengan tumbuhnya BSM menjadi pemain besar di perbankan nasional. Ini juga akan berdampak secara positif untuk bank induknya.
Bank Mandiri memang tidak setengah-setengah dalam mengembangkan anak perusahaannya ini. BSM merupakan salah satu anak perusahaan Mandiri yang menyumbangkan laba terbesar yang mencapai Rp 360 miliar per oktober 2010. Selain itu suntikan modal terus diberikan untuk menjaga CAR BSM di atas 12%, dan Bank Mandiri mempunyai harapan dan visi yang besar kepada BSM di dalam corporate plannya, yaitu untuk bisa menduduki posisi Top Ten bank dengan total aset terbesar secara nasional di tahun 2015 nanti.
Hal ini disampaikan oleh Bapak Sunarso, Direktrur Commercial & Business Banking Bank Mandiri yang juga mensupervisi BSM pada acara seminar akhir tahun perbankan syariah 2010 di BI. "BSM boleh tumbuh menjadi bank besar tetapi tidak boleh mengalahkan induknya", lanjut beliau dengan disertai tawa dan tepuk tangan dari peserta seminar.
Industri perbankan syariah ke depannya akan lebih sukses dan akan menunjukkan pertumbuhan dan performance yang lebih significant. Dengan catatan regulator harus terus membuat kebijakan yang supportive dan juga beberapa perusahaan induk yang memiliki bisnis perbankan syariah untuk tetap berkomitmen secara serius dalam membuat strategi pengembangan seperti contoh kasuk Bank Mandiri sebagai benchmark.
Andy Rio Wijaya MBA
Praktisi Perbankan Nasional
Alumni Management Centre of International Islamic University Malaysia (IIUM)
Email: andy.riowijaya@yahoo.com
Desember 20, 2010
DEFINISI EKONOMI MAKRO DAN MIKRO
1. Ekonomi Makro
Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional.
Ilmu ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut :
• Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi. Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.
• Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.
• Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.
2. Ekonomi Mikro
Sementara ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan, rumah tangga. Dalam ekonomi mikro ini dipelajari tentang bagaimana individu menggunakan sumber daya yang dimilikinya sehingga tercapai tingkat kepuasan yang optimum.
Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional.
Ilmu ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut :
• Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi. Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.
• Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.
• Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.
2. Ekonomi Mikro
Sementara ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan, rumah tangga. Dalam ekonomi mikro ini dipelajari tentang bagaimana individu menggunakan sumber daya yang dimilikinya sehingga tercapai tingkat kepuasan yang optimum.
Desember 18, 2010
STUDENTSITE GUNADARMA
Universitas Gunadarma menyediakan banyak situs bagi mahasiswa dan mahasiswi Universitas Gunadarma untuk mempermudah komunikasinya. Antara lain BAAK Online, Studentsite, UG Open Courseware, virtual class, UG Wartawarga, UG Community, dll.
Sekarang saya akan membahas tentang Studentsite Gunadarma. Semua mahasiswa Gunadarma harus memiliki account di studentsite cukup dengan masuk ke http://studentsite.gunadarma.ac.id
Home page StudentSite UG :
* Home
berisi kolom aktivasi account, Login, dan berita StudentSite yang memuat berita-berita yang di tampilkan di studentsite.
* Aktivasi
kolom aktivasi account bagi mahasiswa yang belum memiliki account di studentsite dengan memasukan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM), Tempat dan Tanggal Lahir, kemudian klik Submit dan akan tampil data anda sebagai mahasiswa UG.
* Kontak
tempat dimana mahasiswa dapat memberi saran atau bertanya bahkan keluhan yang berkaitan dengan studentsite.
* FAQ
Adalah layanan yang berisi tentang keluhan apa saja yang sudah ditanyakan disini.
* Help
layanan untuk membantu mahasiswa bila mengalami kesulitan dalam mengakses studentsite
Banyak menu-menu layanan yang ada di homepage studentsite seperti:
* Home
berisi tentang berita dari BAAK Gunadarma dan Kalender Akademik.
* WWW News
berisi tentang berita dari web UG.
* BAAK Newa
berisi tentang berita dari situs BAAK Gunadarma.
* Leacture Message
berisi tentang pengumuman dan atau tugas yang di berikan dosen untuk mahasiswa yang bersangkutan pada account tersebut.
* Rangkuman Nilai
berisi tentang rangkuman nilai pada Ujian Lokal, Ujian Utama, Rangkuman Nilai, Workshop/Kursus, PI/Skripsi/Aptitude/Perpus/Sidang, Info UM.
* Jadwal Kuliah
menampilan jadwal kuliah untuk user yang bersangkutan
* Jadwal Ujian
Berisi informasi untuk mengetahui kapan dilaksanakannya ujian untuk user studentsite itu tersendiri.
* Bebas Perpustakaan
dimana mahasiswa bebas dari tanggungan buku yang di pinjam dari perpustakaan kampus.
* Surat Keterangan
layanan untuk memberitahukan keterangan user jika sakit atau berhalangan, pindah universitas, cuti kuliah,dsb yang bisa dilakukan lewat akes online.
* Info Absensi
memberitahu mengenai absensi mahasiswa selama perkuliahan.
* Pendaftaran Lomba Blog
berisi tentang form untuk mendaftarkan diri pada lomba blog mingguan yang di adakan UG.
* Info Seminar (UG Portofolio)
memberitahu kapan dan dimana seminar diadakan, layanan ini juga berguna untuk menambah nilai user.
* Tulisan (UG Portofolio)
berisi tentang hasil karya mahasiswa yang di tulis di blog pribadi masing-masing dan kemudian di submit di Tulisan (UG Portofolio) agar tampil di Warta Warga sebagai nilai tambah mata kuliah softskill.
* Tugas (UG Portofolio)
berisi tentang postingan tugas yang di berikan dosen softskill untuk mahasiswa yang di tulis di blog pribadi masing-masing.
* Deposit Library
berisi tentang perpustakaan Gunadarma yang siap melayani mahasiswa dan masyarakat demi mencerdaskan bangsa dengan membaca.
* Warta Warga
berisi tulisan-tulisan yang telah di posting oleh mahasiwa-mahasiwa gunadarma guna berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman kepada mahasiwa lain.
* Blog Komunitas yang terdiri dari Komunitas Perbankan, Komunitas Linux, Komunitas Fotografi, Komunitas Robotika, Komunitas Arsitektur, Komunitas Ekonomi Syariah dan Komunitas Pasar Modal yang dimana mahasiswa dapat berpartisipasi untuk memberi informasi atau tulisan-tulisan melalui blog komunitas tersebut.
Kelebihan dan Kekuranga layanan StudentSite adalah:
@ Kelebihan
Memudahkan mahasiswa untuk memperoleh informasi yang bersifat penting atau mendadak dari kampus atau dosen yang dapat diakses dari mana saja tanpa perlu datang ke kampus dan dapat mengakses beberapa halaman yang terhubung dengan website utama universitas gunadarma.
@ Kekurangan layanan StudentSite
Terkadang mahasiswa kesulitan untuk mengakses studentsite karena terlalu banyaknya mahasiswa yang mengakses dalam kurun waktu yang bersamaan
Sekarang saya akan membahas tentang Studentsite Gunadarma. Semua mahasiswa Gunadarma harus memiliki account di studentsite cukup dengan masuk ke http://studentsite.gunadarma.ac.id
Home page StudentSite UG :
* Home
berisi kolom aktivasi account, Login, dan berita StudentSite yang memuat berita-berita yang di tampilkan di studentsite.
* Aktivasi
kolom aktivasi account bagi mahasiswa yang belum memiliki account di studentsite dengan memasukan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM), Tempat dan Tanggal Lahir, kemudian klik Submit dan akan tampil data anda sebagai mahasiswa UG.
* Kontak
tempat dimana mahasiswa dapat memberi saran atau bertanya bahkan keluhan yang berkaitan dengan studentsite.
* FAQ
Adalah layanan yang berisi tentang keluhan apa saja yang sudah ditanyakan disini.
* Help
layanan untuk membantu mahasiswa bila mengalami kesulitan dalam mengakses studentsite
Banyak menu-menu layanan yang ada di homepage studentsite seperti:
* Home
berisi tentang berita dari BAAK Gunadarma dan Kalender Akademik.
* WWW News
berisi tentang berita dari web UG.
* BAAK Newa
berisi tentang berita dari situs BAAK Gunadarma.
* Leacture Message
berisi tentang pengumuman dan atau tugas yang di berikan dosen untuk mahasiswa yang bersangkutan pada account tersebut.
* Rangkuman Nilai
berisi tentang rangkuman nilai pada Ujian Lokal, Ujian Utama, Rangkuman Nilai, Workshop/Kursus, PI/Skripsi/Aptitude/Perpus/Sidang, Info UM.
* Jadwal Kuliah
menampilan jadwal kuliah untuk user yang bersangkutan
* Jadwal Ujian
Berisi informasi untuk mengetahui kapan dilaksanakannya ujian untuk user studentsite itu tersendiri.
* Bebas Perpustakaan
dimana mahasiswa bebas dari tanggungan buku yang di pinjam dari perpustakaan kampus.
* Surat Keterangan
layanan untuk memberitahukan keterangan user jika sakit atau berhalangan, pindah universitas, cuti kuliah,dsb yang bisa dilakukan lewat akes online.
* Info Absensi
memberitahu mengenai absensi mahasiswa selama perkuliahan.
* Pendaftaran Lomba Blog
berisi tentang form untuk mendaftarkan diri pada lomba blog mingguan yang di adakan UG.
* Info Seminar (UG Portofolio)
memberitahu kapan dan dimana seminar diadakan, layanan ini juga berguna untuk menambah nilai user.
* Tulisan (UG Portofolio)
berisi tentang hasil karya mahasiswa yang di tulis di blog pribadi masing-masing dan kemudian di submit di Tulisan (UG Portofolio) agar tampil di Warta Warga sebagai nilai tambah mata kuliah softskill.
* Tugas (UG Portofolio)
berisi tentang postingan tugas yang di berikan dosen softskill untuk mahasiswa yang di tulis di blog pribadi masing-masing.
* Deposit Library
berisi tentang perpustakaan Gunadarma yang siap melayani mahasiswa dan masyarakat demi mencerdaskan bangsa dengan membaca.
* Warta Warga
berisi tulisan-tulisan yang telah di posting oleh mahasiwa-mahasiwa gunadarma guna berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman kepada mahasiwa lain.
* Blog Komunitas yang terdiri dari Komunitas Perbankan, Komunitas Linux, Komunitas Fotografi, Komunitas Robotika, Komunitas Arsitektur, Komunitas Ekonomi Syariah dan Komunitas Pasar Modal yang dimana mahasiswa dapat berpartisipasi untuk memberi informasi atau tulisan-tulisan melalui blog komunitas tersebut.
Kelebihan dan Kekuranga layanan StudentSite adalah:
@ Kelebihan
Memudahkan mahasiswa untuk memperoleh informasi yang bersifat penting atau mendadak dari kampus atau dosen yang dapat diakses dari mana saja tanpa perlu datang ke kampus dan dapat mengakses beberapa halaman yang terhubung dengan website utama universitas gunadarma.
@ Kekurangan layanan StudentSite
Terkadang mahasiswa kesulitan untuk mengakses studentsite karena terlalu banyaknya mahasiswa yang mengakses dalam kurun waktu yang bersamaan
BISNIS INTERNASIONAL
HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut. Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
· Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
Tanggung jawab sosial suatu bisnis adalah tangung jawab sebuah perusahaan atau pemain bisnis terhadap lingkungan maupun pada masarakat yang terkait dalam bidang bisnis tersebut.
Bentuk-bentuk tanggung jawab sosial suatu bisnis , yaitu :
Penjabaran dari kepedulian sosial dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial bisnis. Itu dapat dilihat bahwa semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis maka semakin meningkat pula pelaksanaan praktek bisnis etik dalam masyarakat.
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di indonesia adalah sebagai berikut :
a. Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP).
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak
dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana diatur
kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberpa contoh hak karyawan adalah seperti
cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.
b. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Penanganan limbah industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi
menjaga lingkungan.
c. Penerapan Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (k3)
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan mempergunakan alat-alat yang
berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung maupun yang
lainnya.
d. Perkebunan Inti Rakyat (PIR).
Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik
masyarakat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan
dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang
berfungsi sebagai plasma.
e. Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat.
Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah
sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. terkadang hal ini menyebabkan masalah
kepada pengusaha besar, oleh karena itu dibutuhkan kesadaran tinggi dalam
pelaksanaannya.
Tanggung jawab sosial (sosial responsibility), yaitu :
- Etika mempengaruhi perilaku pribadi di lingkungan kerja atau suatu usaha bisnis untuk
menyeimbangi komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya.
contoh : Bertanggung jawab terhadap investor, untuk memaksimalkan profit, karyawan,
konsumen dan bisnis lain.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
* Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
* Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
* Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
* Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
* Melindungi prinsip kebebasan berniaga
* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
* Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
* Memperkuat sistem pengawasan
* Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Bentuk-bentuk tanggung jawab sosial suatu bisnis , yaitu :
Penjabaran dari kepedulian sosial dari suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial bisnis. Itu dapat dilihat bahwa semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis maka semakin meningkat pula pelaksanaan praktek bisnis etik dalam masyarakat.
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di indonesia adalah sebagai berikut :
a. Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP).
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak
dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana diatur
kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberpa contoh hak karyawan adalah seperti
cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.
b. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Penanganan limbah industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi
menjaga lingkungan.
c. Penerapan Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (k3)
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan mempergunakan alat-alat yang
berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung maupun yang
lainnya.
d. Perkebunan Inti Rakyat (PIR).
Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik
masyarakat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan
dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang
berfungsi sebagai plasma.
e. Sistem Bapak Angkat-Anak Angkat.
Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah
sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. terkadang hal ini menyebabkan masalah
kepada pengusaha besar, oleh karena itu dibutuhkan kesadaran tinggi dalam
pelaksanaannya.
Tanggung jawab sosial (sosial responsibility), yaitu :
- Etika mempengaruhi perilaku pribadi di lingkungan kerja atau suatu usaha bisnis untuk
menyeimbangi komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungannya.
contoh : Bertanggung jawab terhadap investor, untuk memaksimalkan profit, karyawan,
konsumen dan bisnis lain.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
* Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
* Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
* Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
* Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
* Melindungi prinsip kebebasan berniaga
* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
* Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
* Memperkuat sistem pengawasan
* Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
TEKNIK ANALISIS MERAMALKAN KAS PERUSAHAAN
Teknik analisis meramalkan kas perusahaan adalah tehnik untuk mengetahui keadaan sehat atau tidaknya kas pada perusahaan di masa mendatang atupun sekarang.
Definisi Operasional Variabel Penelitian
1. Pertumbuhan penjualan yaitu merupakan peningkatan jumlah atau volume penjualan yang telah dicapai oleh perusahaan , contohnya penjualan dari tahun 2002 sampai 2006.
2. Rekening-rekening neraca yaitu merupakan laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang serta modal suatu perusahaan pada suatu saat tertentu, yang meliputi:
a. Aktiva merupakan sumber ekonomi yang digunakan oleh perusahaan dalam rangka untuk menjalankan aktivitasnya.
b. Pasiva adalah pengorbanan ekonomis yang timbul dimasa mendatang dari kewajiban perusahaan yang terjadi.
c. Modal saham adalah sisa aset yang dimiliki oleh perusahaan dikurangi dengan hutang yang dimiliki perusahaan.
3. AFN adalah besarnya dana tambahan yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan berdasarkan peningkatan volume penjualan.
4. Rekening-rekening laporan laba rugi adalah suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan, biaya, rugi laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan pada suatu periode tertentu, yaitu meliputi:
a. Laba merupakan kenaikan modal saham yang dimiliki oleh perusahaan yang berasal dari pendapatan operasional perusahaan , contohnya laba perusahhan pada tahun 2006
b. Rugi yaitu merupakan penurunan modal saham yang diakibatkan dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan pada suatu periode tertentu , contohnya yaitu rugi perusahaan pada transaksi tahun 2006.
c. Penjualan adalah merupakan serangkaian langkah yang dilalui oleh tenaga penjual dalam sebuah organisasi tertentu untuk menawarkan suatu produk atau jasa tertentu kepada konsumen , contohnya pada tahun 2006.
Dalam teknik analisis meramalkan kas perusahaan ada beberapa teknik , yaitu :
* Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data dilakukan melalui dokumentasi, yakni mempelajari serta menyalin catatan atau dokumen yang berhubungan dengan data yang diperlukan berupa laporan keuangan perusahaan yang meliputi gambaran umum perusahaan, jenis produk dan jumlah produksi, neraca dan laporan rugi laba, yang bersumber dari Perusahaan meubel Lindah Pasuruan, selanjutnya sumber data tersebut dipelajari, diklasifikasikan kemudian dianalisis.
* Teknik Analisis Data
Dalam teknik analisis data yang akan dilakukan terdiri dari beberapa langkah yaitu meliputi:
1. Peramalan Penjualan
Untuk menyusun peramalan keuangan dalam penelitian ini penulis menggunakan metode regresi linier dan model-model yang terkomputerisasi. Analisis regresi merupakan metode yang lebih umum digunakan untuk meramalkan kebutuhan-kebutuhan keuangan dan tidak terlalu mudah terkena perangkap potensial dam metode prosentase penjualan.
Pada analisis regresi ini, persamaan yang digunakan untuk menganalisa data adalah :
Y = a + bX (Brigham dan Houston, 1999:120).
Keterangan :
Y = adalah variabel dependen
a = adalah intersep (titik potong kurva terhadap sumbu Y)
b = adalah kemiringan (slope) kurva linier
X = adalah variabel independen
Persamaan di atas dapat digunakan untuk menaksir nilai Y, jika nilai a, b, dan X diketahui. Nilai a merupakan nilai Y yang dipotong oleh kurva linier pada sumbu vertikal Y (a adalah nilai Y, bila X=0). Nilai b adalah kemiringan (slope) kurva linier yang menunjukkan besarnya perubahan nilai Y sebagai akibat perubahan setiap unit nilai X. besarnya nilai a dan b konstan sepanjang kurva linier.
2. Tingkat Pertumbuhan Penjualan
Adapun persamaan yang digunakan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan penjualan yaitu:
Gt = Tingkat Pertumbuhan Penjualan
SRt= Penjualan pada tahun t
SRt-1= Penjualan pada tahun t-1
3. Penentuan besarnya AFN (Additional Fund Needed)
4. Peramalan Neraca
5. Peramalan Laporan Laba Rugi
Definisi Operasional Variabel Penelitian
1. Pertumbuhan penjualan yaitu merupakan peningkatan jumlah atau volume penjualan yang telah dicapai oleh perusahaan , contohnya penjualan dari tahun 2002 sampai 2006.
2. Rekening-rekening neraca yaitu merupakan laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang serta modal suatu perusahaan pada suatu saat tertentu, yang meliputi:
a. Aktiva merupakan sumber ekonomi yang digunakan oleh perusahaan dalam rangka untuk menjalankan aktivitasnya.
b. Pasiva adalah pengorbanan ekonomis yang timbul dimasa mendatang dari kewajiban perusahaan yang terjadi.
c. Modal saham adalah sisa aset yang dimiliki oleh perusahaan dikurangi dengan hutang yang dimiliki perusahaan.
3. AFN adalah besarnya dana tambahan yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan berdasarkan peningkatan volume penjualan.
4. Rekening-rekening laporan laba rugi adalah suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan, biaya, rugi laba yang diperoleh oleh suatu perusahaan pada suatu periode tertentu, yaitu meliputi:
a. Laba merupakan kenaikan modal saham yang dimiliki oleh perusahaan yang berasal dari pendapatan operasional perusahaan , contohnya laba perusahhan pada tahun 2006
b. Rugi yaitu merupakan penurunan modal saham yang diakibatkan dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan pada suatu periode tertentu , contohnya yaitu rugi perusahaan pada transaksi tahun 2006.
c. Penjualan adalah merupakan serangkaian langkah yang dilalui oleh tenaga penjual dalam sebuah organisasi tertentu untuk menawarkan suatu produk atau jasa tertentu kepada konsumen , contohnya pada tahun 2006.
Dalam teknik analisis meramalkan kas perusahaan ada beberapa teknik , yaitu :
* Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data dilakukan melalui dokumentasi, yakni mempelajari serta menyalin catatan atau dokumen yang berhubungan dengan data yang diperlukan berupa laporan keuangan perusahaan yang meliputi gambaran umum perusahaan, jenis produk dan jumlah produksi, neraca dan laporan rugi laba, yang bersumber dari Perusahaan meubel Lindah Pasuruan, selanjutnya sumber data tersebut dipelajari, diklasifikasikan kemudian dianalisis.
* Teknik Analisis Data
Dalam teknik analisis data yang akan dilakukan terdiri dari beberapa langkah yaitu meliputi:
1. Peramalan Penjualan
Untuk menyusun peramalan keuangan dalam penelitian ini penulis menggunakan metode regresi linier dan model-model yang terkomputerisasi. Analisis regresi merupakan metode yang lebih umum digunakan untuk meramalkan kebutuhan-kebutuhan keuangan dan tidak terlalu mudah terkena perangkap potensial dam metode prosentase penjualan.
Pada analisis regresi ini, persamaan yang digunakan untuk menganalisa data adalah :
Y = a + bX (Brigham dan Houston, 1999:120).
Keterangan :
Y = adalah variabel dependen
a = adalah intersep (titik potong kurva terhadap sumbu Y)
b = adalah kemiringan (slope) kurva linier
X = adalah variabel independen
Persamaan di atas dapat digunakan untuk menaksir nilai Y, jika nilai a, b, dan X diketahui. Nilai a merupakan nilai Y yang dipotong oleh kurva linier pada sumbu vertikal Y (a adalah nilai Y, bila X=0). Nilai b adalah kemiringan (slope) kurva linier yang menunjukkan besarnya perubahan nilai Y sebagai akibat perubahan setiap unit nilai X. besarnya nilai a dan b konstan sepanjang kurva linier.
2. Tingkat Pertumbuhan Penjualan
Adapun persamaan yang digunakan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan penjualan yaitu:
Gt = Tingkat Pertumbuhan Penjualan
SRt= Penjualan pada tahun t
SRt-1= Penjualan pada tahun t-1
3. Penentuan besarnya AFN (Additional Fund Needed)
4. Peramalan Neraca
5. Peramalan Laporan Laba Rugi
Langganan:
Postingan (Atom)