Oktober 05, 2013

Etika Dalam Auditing

Pengertian Etika
            Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
            Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)
Pengertian Auditing
            Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independent dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Pengertian Etika Auditing
            Etika dalam auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapaat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.
Kepercayaan Publik
            Profesi akuntan memegang peranan yang penting dimasyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung pada objektifitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung-jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan Publik merupakan kepentingan masyarkat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
            Kepercayaan masyarakat umum sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat juga bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka yang berpikiran sehat (reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.
Tanggung Jawab Auditor Kepada Publik
            Profesi akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Ketergantungan antara akuntan dengan publik menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik.
            Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas, obyektifitas, keseksamaan profesionalisme, dan kepentingan untuk melayani publik. Para akuntan diharapkan memberikan jasa yang berkualitas, mengenakan jasa imbalan yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
            Justice Buger mengungkapkan bahwa akuntan publik yang independen dalam memberikan laporan penilaian mengenai laporan keuangan perusahaan memandang bahwa tanggung jawab kepada publik itu melampaui hubungan antara auditor dengan kliennya. Akuntan publik yang independen memiliki fungsi yang berbeda, tidak hanya patuh terhadap para kreditur dan pemegang saham saja, akan tetapi berfungsi sebagai ”a public watchdog function”. Dalam menjalankan fungsi tersebut seorang akuntan harus mempertahankan independensinya secara keseluruhan di setiap waktu dan memenuhi kesetiaan terhadap kepentingan publik. Hal ini membuat konflik kepentingan antara klien dan publik mengenai konfil loyalitas auditor.
            Hal serupa juga diungkapan oleh Baker dan Hayes, bahwa seorang akuntan publik diharapkan memberikan pelayanan yang profesional dengan cara yang berbeda untuk mendapatkan keuntungan dari contractual arragment antara akuntan publik dan klien.
            Ketika auditor menerima penugasan audit terhadap sebuah perusahaan, hal ini membuat konsequensi terhadap auditor untuk bertanggung jawab kepada publik. Penugasan untuk melaporkan kepada publik mengenai kewajaran dalam gambaran laporan keuangan dan pengoperasian perusahaan untuk waktu tertentu memberikan ”fiduciary responsibility” kepada auditor untuk melindungi kepentingan publik dan sikap independen dari klien yang digunakan sebagai dasar dalam menjaga kepercayaan dari publik.
Tanggung Jawab Dasar Auditor
            The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan mengenai tanggung jawab auditor, yaitu :
1. Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
2. Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
3. Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
4. Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
5. Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Independensi Audit
Pengertian Independensi Akuntan Publik
            Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh orang lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi dapat juga diartikan adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.
            Dalam melaksanakan proses audit, akuntan publik memperoleh kepercayaan dari klien dan para pemakai laporan keuangan untuk membuktikan kewajaran laporan keuangan yang disusun dan disajikan oleh klien. Oleh karena itu, dalam memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan yang diperiksa, auditor harus bersikap independen terhadap kepentingan klien, para pemakai laporan keuangan, maupun terhadap kepentingan akuntan publik itu sendiri.
            Penilaian masyarakat atas independensi auditor independen bukan pada diri auditor secara keseluruhan. Oleh karena itu, apabila seorang auditor independen atau suatu Kantor Akuntan Publik lalai atau gagal mempertahankan sikap independensinya, maka kemungkinan besar anggapan masyarakat bahwa semua akuntan publik tidak independen. Kecurigaan tersebut dapat berakibat berkurang atau hilangnya kredibilitas masyarakat terhadap jasa audit profesi auditor independen.
            Supriyono (1988) membuat kesimpulan mengenai pentingnya independensi akuntan publik sebagai berikut :
1)      Independensi merupakan syarat yang sangat penting bagi profesi akuntan publik untuk memulai kewajaran informasi yang disajikan oleh manajemen kepada pemakai informasi.
2)      Independensi diperlukan oleh akuntan publik untuk memperoleh kepercayaan dari klien dan masyarakaat, khususnya para pemakai laporan keuangan.
3)      Independensi diperoleh agar dapat menambah kredibilitas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen.
4)      Jika akuntan publik tidak independen maka pendapat yang dia berikan tidak mempunyai arti atau tidak mempunyai nilai.
5)      Independensi merupakan martabat penting akuntan publik yang secara berkesinambungan perlu dipertahankan.
            Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas auditnya, seorang auditor tidak hanya dituntut untuk memiliki keahlian saja, tetapi juga dituntut untuk bersikap independen. Walaupun seorang auditor mempunyai keahlian tinggi, tetapi dia tidak independen, maka pengguna laporan keuangan tidak yakin bahwa informasi yang disajikan itu kredibel.
            Independensi secara esensial merupakan sikap pikiran seseorang yang dicirikan oleh pendekatan integritas dan obyektivitas tugas profesionalnya. Hal ini senada dengan America Institute of Certified Public Accountant (AICPA) yang menyatakan bahwa independensi adalah suatu kemampuan untuk bertindak berdasarkan integritas dan objektivitas. Meskipun integritas dan objektivitas tidak dapat diukur dengan pasti, tetapi keduanya merupakan hal yang mendasar bagi profesi akuntan publik. Integritas merupakan prinsip moral yang tidak memihak, jujur, memandang dan mengemukakan fakta seperti apa adanya.
            Di lain pihak, objektivitas merupakan sikap tidak memihak dalam mempertimbangkan fakta, kepentingan pribadi tidak terdapat dalam fakta yang dihadapi. Selain itu AICPA juga memberikan prinsip-prinsip berikut sebagai panduan yang berkaitan dengan independensi, yaitu sebagai berikut.
1)      Auditor dan perusahaan tidak boleh tergantung dalam hal keuangan terhadap klien.
2)      Auditor dan perusahaan seharusnya tidak terlibat dalam konflik kepentingan yang akan mengangggu obyektivitas mereka berkenaan dengan cara-cara yang mempengaruhi laporan keuangan.
3)      Auditor dan perusahaan seharusnya tidak memiliki hubungan dengan klien yang akan menganggu obyektivitasnya auditor.
            Dalam aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik disebutkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in fact) maupun dalam penampilan (in appearance).
            Carey dalam Mautz mendefinisikan independensi akuntan publik dari segi integritas dan hubungannya dengan pendapat akuntan atas laporan keuangan.Independensi meliput i:
1.      Kepercayaan terhadap diri sendiri yang terdapat pada beberapa orang profesional. Hal ini merupakan bagian integritas profesional.
2.      Merupakan istilah penting yang mempunyai arti khusus dalam hubungannya dengan pendapat akuntan publik atas laporan keuangan. Independensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.
            Independensi akuntan publik merupakan dasar utama kepercayaan masyarakat pada profesi akuntan publik dan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk menilai mutu jasa audit. Independensi akuntan publik mencakup dua aspek, yaitu :
1.      Independensi sikap mental
            Independensi sikap mental berarti adanya kejujuran di dalam diri akuntan dalam mempertimbangkan fakta-fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak memihak di dalam diri akuntan dalam menyatakan pendapatnya.
2.      Independensi penampilan.
            Independensi penampilan berarti adanya kesan masyarakat bahwa akuntan publik bertindak independen sehingga akuntan publik harus menghindari faktor-faktor yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan kebebasannya. Independensi penampilan berhubungan dengan persepsi masyarakat terhadap independensi akuntan publik.
3.      Independensi praktisi (practitioner independence)
            Selain independensi sikap mental dan independensi penampilan, Mautz mengemukakan bahwa independensi akuntan publik juga meliputi independensi praktisi (practitioner independence) dan independensi profesi (profession independence). Independensi praktisi berhubungan dengan kemampuan praktisi secara individual untuk mempertahankan sikap yang wajar atau tidak memihak dalam perencanaan program, pelaksanaan pekerjaan verifikasi, dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Independensi ini mencakup tiga dimensi, yaitu independensi penyusunan progran, independensi investigatif, dan independensi pelaporan.
4.      Independensi profesi (profession independence)
            Independensi profesi berhubungan dengan kesan masyarakat terhadap profesi akuntan publik.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Independensi Auditor
            Tidak dapat dipungkiri bahwa klien berusaha agar laporan keuangan yang dibuat oleh klien mendapatkan opini yang baik oleh auditor. Banyak cara dilakukan agar auditor tidak menemukan kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan bahkan yang lebih parah lagi adalah kecurangan-kecurangan yang dilakukan tidak dapat dideteksi oleh auditor.
            Independensi akuntan publik dapat terpengaruh jika akuntan publik mempunyai kepentingan keuangan atau mempunyai hubungan usaha dengan klien yang diaudit. Menurut Lanvin (1976) dan Supriyono (1988) independensi auditor dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1.      Ikatan keuangan dan usaha dengan klien
2.      Jasa-jasa lain selain jasa audit yang diberikan klien
3.      Lamanya hubungan kantor akuntan publik dengan klien
            Sedangkan menurut Shockley (1981) dan Supriyono (1988) independensi akuntan publik dipengaruhi oleh faktor :
1.      Persaingan antar akuntan publik
2.      Pemberian jasa konsultasi manajemen kepada klien
3.      Ukuran KAP
4.      Lamanya hubungan antara KAP dengan klien
            Dari faktor–faktor yang mempengaruhi independensi tersebut di atas bahwa independensi dapat dipengaruhi oleh ikatan keuangan dan usaha dengan klien, jasa-jasa lain yang diberikan auditor selain audit, persaingan antar KAP dan ukuran KAP. Seluruh faktor yang mempengaruhi independensi akuntan publik tersebut adalah ditinjau dari independensi dalam penampilan.
Integritas dan Objektivitas
            Kode etik Akuntan Indonesia pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa “Setiap anggota harus mempertahankan integritas dan objektifitas dalam melaksanakan tugasnya”. Secara lebih khusus untuk profesi akuntan publik, Kode Etik Akuntan Indonesia pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa seorang akuntan publik harus mempertahankan sikap independen. Ia harus bebas dari semua kepentingan yang bisa dipandang tidak sesuai dengan integritas maupun objektivitasnya, tanpa tergantung efek sebenarnya dari kepentingan itu.
            Selanjutnya dinyatakan dalam Peraturan No. 1 bahwa setiap anggota harus mempertahankan integritas dan objektivitas dalam melakukan tugasnya. Dengan mempertahankan integritas ia akan bertindak jujur, tegas, tanpa pretensi. Dengan mempertahankan objektivitas ia akan bertindak adil, tanpa dipengaruhi tekanan atau permintaan pihak tertentu atau kepentingan pribadi.
            Objektivitas berarti tidak memihak dalam melaksanakan semua jasa. Sebagai contoh, asumsikan seorang auditor yakin bahwa piutang usaha mungkin tak tertagih, tetapi kemudian menerima pendapat manajemen tanpa mengevaluasi kolektibilitas secara independen. Auditor telah mendelegasikan pertimbangannya dan karenanya kehilangan objektivitas.
            Misalkan seorang akuntan publik sedang menyiapkan SPT untuk sebuah klien, dan sebagai penasehat klien, menganjurkan klien itu untuk mengadakan pengurangan pada SPT nya yang menurutnya sah, dengan sejumlah pendukung tetapi tidak lengkap. Ini bukan merupakan pelanggaran baik atas objektivitas ataupun integritas karena dapat diterima seorang akuntan publik menjadi penasehat klien untuk perpajakan dan jasa manajemen. Jika akuntan publik ini menganjurkan klien untuk mengadakan pengurangan tanpa pendukung sama sekali, tetapi hanya karena sedikit kemungkinannya akan diketahui oleh kantor inspeksi pajak, maka berarti telah terjadi pelanggaran. Pelanggaran itu adalah salah pernyataan atas fakta sehingga integritas akuntan publik itu ternoda.
            Bebas dari pertentangan kepentingan berarti tidak adanya hubungan yang dapat mengganggu objektivitas dan integritas. Misalnya, tidak layak bagi auditor, yang juga seorang pengacara, untuk membela klien dalam perkara pengadilan. Pengacara adalah pembela klien, sedangkan auditor harus bersikap tidak memihak.
            Di Amerika Serikat terdapat aturan-aturan perilaku bagi anggota AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang berkaitan dengan standar teknis, yaitu Peraturan 201 sampai dengan 203.
a.       Peraturan 201- Standar Umum
            Setiap anggota harus menaati standar-standar berikut dan setiap interpretasinya yang dibuat oleh lembaga-lembaga yang ditunjuk oleh Dewan.
A. Kompetensi profesional. Hanya melaksanakan jasa-jasa profesional yang dirasa mampu diselesaikan oleh pegawai atau kantor akuntan publiknya dengan kompetensi profesional.
B. Kemahiran profesional. Mempergunakan kemahiran profesi dengan seksama dalam melaksanakan jasa profesional.
C. Perencanaan dan pengawasan. Merencanakan dengan cermat dan mengawasi pelaksanaan jasa profesional.
D. Data relevan yang mencukupi. Mendapatkan data relevan yang mencukupi guna mendapatkan dasar yang layak untuk membuat kesimpulan atau memberi rekomendasi dalam kaitan dengan jasa profesional yang dilakukan.
b.      Peraturan 202 – Ketaatan pada Standar
            Seorang anggota yang melaksanakan audit, review, kompilasi, bantuan manajemen, perpajakan atau jasa profesional lainnya harus taat pada standar yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga yang ditetapkan oleh Dewan.

c.       Peraturan 203 – Prinsip Akuntansi 
            Seorang anggota tidak dibenarkan (1) menyatakan pendapat atau menyetujui bahwa laporan keuangan dan data keuangan lain dari satuan usaha yang diauditnya disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau (2) menyatakan bahwa dia tidak mengetahui setiap modifikasi yang material yang telah dilakukan pada setiap laporan dan data dalam rangka memenuhi prinsip-prinsip akuntan yang berlaku umum, jika laporan atau data demikian menyimpang dari prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan perumus yang ditunjuk oleh Dewan untuk menyusun prinsip yang mempunnyai dampak material terhadap keseluruhan laporan atau data. Akan tetapi, jika dia mampu menunjukkan bahwa dalam keadaan tersebut terdapat penyimpangan atas isi laporan atau data, yang dapat menyebabkan laporan keuangan tersebut dapat menyesatkan, dia harus menjelaskan di dalam laporannya mengenai penyimpangan tersebut, akibat yang akan menyertainya, dan sepanjang dianggap praktis, dan alasan-alasan mengapa terjadinya pernyataan yang menyesatkan jika tetap berpegang pada prinsip yang berlaku.
            Di Indonesia terdapat aturan mengenai Kecakapan Profesional, pasal 2 dan Pasal 3 yang berbunyi sebagai berikut:
(1) (a) Seorang anggota harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar teknis dan profesional yang relevan.
      (b) Jika seorang anggota memeprkerjakan staf dan ahli lainnya untuk pelaksanaan tugas profesionalnya, ia harus menjelaskan kepada mereka, keterikatan akuntan pada kode etik, dan ia tetap bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut secara keseluruhan. Ia juga berkewajiban untuk bertindak sesuai dengan kode etik, jika ia memilih ahli lain untuk memberi saran atau bila merekomendasikan ahli alin itu kepada kliennya.
(2)      Setiap anggota harus meningkatkan kecakapan profesionalnya, agar mampu memberikan manfaat optimum dalam pelaksanaan tugasnya.
 (3)     Setiap anggota harus menolak setiap penugasan yang tidak akan dapat diselesaikannya
            Dalam Pernyataan Etika Profesi No. 2 tentang Kecakapan Etika Profesional dinyatakan:
“Anggota harus memperhatikan standars teknik profesi dan etika berupaya terus untuk meningkatkan kemampuan, kualitas pelayanan dan pelaksanaan tanggung jawab profesional untuk mendapatkan kemampuan anggota yang baik.”
            1.      Kecakapan (due care) mengharapkan anggota melaksanakan tanggung jawab profesional dengan kecakapan dan ketekunan. Hal ini memperlihatkan suatu kewajiban dalam pengadaan dan pelayanan yang profesional untuk mendapatkan kemampuan anggota yang memperhatikan kepentingan utama dari setiap pelayanan/jasa yang diadakan dan kosisten dengan tanggung jawab profesi bagi masyarakat.
            2.      Kemampuan atau kompetisi didapatkan dari perpaduan pendidikan dan pengalaman. Dimulai dengan penguasaan pendidikan umum bagi penunjukkan sebagai auditor independen. Pemeliharaan kemampuan mengharapkan suatu komitmen untuk mempelajari dan meningkatkan kemampuan profesional. Ini merupakan tanggung jawab anggota. Dalam semua penugasan dan tanggung jawabnya, setiap anggota harus berusaha mencapai tingkat kemampuan yang menjamin bahwa kualitas pelayanan anggota telah sesuai dengan tingkat profesional yang dituntut oleh standar profesi.
            3.      Kemampuan adalah suatu pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pengertian dan pengetahuan yang dapat memungkinkan anggota memberikan pelayanan dengan cakap dan baik. Hal ini membuat suatu pembatasan terhadap kemampuan anggota. Setiap anggota bertanggung jawab menilai kemampuan mereka, mengevaluasi apakah pendidikan, pengalaman dan pertimabangannya cukup untuk suatu bentuk tanggung jawab yang dimaksudkan.
            4.      Semua anggota harus tekun dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap klien, pekerjaan dan masyarakat. Ketekunan membuat suatu pelayanan yang tepat dan teliti secara keseluruhan dan memperhatikan standar profesi yang dapat dipakai dan etika.
            5.      Kecakapan Profesional meminta anggota merencanakan dan mengawasi dengan cukup aktivitas profesional untuk pertanggungjawaban mereka.
Pernyataan Etika Profesi No. 3: Pengungkapan Informasi Rahasia Klien, menyatakan:
a.       Yang dimaksud dengan dikehendaki oleh standar profesi, hukum atau negara adalah kewajiban anggota dalam mematuhi panggilan sidang atau tuntutan pengadilan. Setiap anggota tidak boleh menghalangi atau menghindari pelaksanaan review dari anggota lainnya yang berwenang atau ditunjuk oleh IAI dan instansi lainnya yang mempunyai otoritas untuk itu.Setiap anggota tidak boleh menghindari atau menghalangi penyelidikan Dewan Pertimbangan Profesi terhadap ketuhanan-ketuhanan yang ada. 
b.      Anggota Dewan Pertimbangan Profesi atau Reviewer tidak boleh memanfaatkan atau mengungkapkan informasi klien kacuali atas tuntutan hukum atau pengadilan.
c.       Anggota yang mereview sehubungan dengan pembelian, penjualan atau merger dari seluruh atau bagian sebuah perusahaan harus melakukan pencegahan yang diperlukan (appropiate precautions).
Contoh: membuat Written Confidentially Agreement  (perjanjian tertulis untuk merahasiakan informasi yang diterima).
d.      Auditor boleh mengungkapkan nama-nama pemberi tugas kepada pihak lain tanpa meminta ijin dari pemberi tugas, kecuali bila pengungkapan nama tersebut mengungkapkan rahasia informasi atas pemberi tugas.
Contoh: Pengungkapan nama pemberi tugas yang sedang mengalami kesulitan keuangan.
e.       Anggota yang menjadi auditor independen tidak boleh memberikan inside information kepada pihak lain mengenai pemberi tugas yang go public.
f.       Auditor terdahulu harus bersedia memperlihatkan audit working papers sebelumnya kepada auditor pengganti, berdasarkan permintaan pemberi tugas.
g.      Auditor independen dapat menggunakan jasa tenaga ahli lainnya, namun harus melakukan pencegahan untuk menjamin tidak adanya informasi rahasia pemberi tugas terungkap dalam menggunakan tenaga ahli lainnya tersebut.
h.      Auditor independen yang menarik diri dari penugasannya karena menemukan pelanggaran terhadap undang-undang dan peraturan pemerintah harus memperhatikan aspek hukum atas status dan kewajibannya bial auditor penggantinya ingin mengetahui alasan penarikan diri auditor independen tersebut. Auditor independen tersebut juga dapat menganjurkan pada auditor independen penggantinya untuk meminta ijin kepada pemberi tugas untuk dapat mendiskusikan segala masalah yang ada pada pemberi tugas secara bebas antara auditor independen sebelumnya dengan penggantinya.













Juni 29, 2013

Artikel Tentang Bahaya Merokok

ZAT-ZAT BERACUN PADA ROKOK
           
            Rokok mengandung kurang lebih 4000 lebih elemen-elemen dan setidaknya 200 diantaranya berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Selain itu, dalam sebatang rokok juga mengandung bahan-bahan kimia lain yang tak kalah beracunnya.

Zat-zat beracun yang terdapat dalam rokok antara lain adalah sebagai berikut :

1.Karbon monoksida (CO).
            Gas CO adalah sejenis gas yang tidak memiliki bau. Unsur ini dihasilkan oleh pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat arang atau karbon. Gas CO yang dihasilkan sebatang rokok dapat mencapai 3 – 6%, gas ini dapat di hisap oleh siapa saja. Oleh orang yang merokok atau orang yang terdekat dengan si perokok, atau orang yang berada dalam satu ruangan. Seorang yang merokok hanya akan menghisap 1/3 bagian saja, yaitu arus yang tengah atau mid-stream, sedangkan arus pinggir (side – stream) akan tetap berada diluar. Sesudah itu perokok tidak akan menelan semua asap tetapi ia semburkan lagi keluar.

            Gas CO mempunyai kemampuan mengikat hemoglobin (Hb) yang terdapat dalam sel darah merah (eritrosit) lebih kuat dibanding oksigen, sehingga setiap ada asap rokok disamping kadar oksigen udara yang sudah berkurang, ditambah lagi sel darah merah akan semakin kekurangan oksigen, oleh karena yang diangkut adalah CO dan bukan O2 (oksigen). Sel tubuh yang menderita kekurangan oksigen akan berusaha meningkatkan yaitu melalui kompensasi pembuluh darah dengan jalan menciut atau spasme. Bila proses spasme berlangsung lama dan terus menerus maka pembuluh darah akan mudah rusak dengan terjadinya proses aterosklerosis (penyempitan). Penyempitan pembuluh darah akan terjadi dimana-mana. Di otak, di jantung, di paru, di ginjal, di kaki, di saluran peranakan, di ari-ari pada wanita hamil.

2. Nikotin
            Nikotin adalah merupakan candu yang sangat kuat.  Nikotin rokok mengandung lebih banyak zat addictive (zat yang menyebabkan kecanduan) daripada heroin ataupun kokain. Perusahaan-perusahaan rokok seringkali memanipulasi kadar nikotin pada rokok yang mereka produksi agar memberikan rasa yang tetap sama. Mereka juga tidak bisa memastikan kadar nikotin yang sama pada setiap batang rokok yang anda hisap.

            Nikotin yang terkandung di dalam asap rokok antara 0.5 – 3 ng, dan semuanya diserap, sehingga di dalam cairan darah atau plasma antara 40 – 50 ng/ml. Nikotin bukan merupakan komponen karsinogenik. Hasil pembusukan panas dari nikotin seperti dibensakridin, dibensokarbasol, dan nitrosamin-lah yang bersifat karsinogenik. Pada paru, nikotin dapat menghambat aktivitas silia. Seperti halnya heroin dan kokain, nikotin juga memiliki karakteristik efek adiktif dan psikoaktif. Perokok akan merasakan kenikmatan, kecemasan berkurang, toleransi dan keterikatan fisik. Hal itulah yang menyebabkan mengapa sekali merokok susah untuk berhenti.

            Efek nikotin menyebabkan perangsangan terhadap hormon kathekolamin (adrenalin) yang bersifat memacu jantung dan tekanan darah. Jantung tidak diberikan kesempatan istirahat dan tekanan darah akan semakin meninggi, berakibat timbulnya hipertensi.
Efek lain merangsang berkelompoknya trombosit (sel pembekuan darah), trombosit akan menggumpal dan akhirnya akan menyumbat pembuluh darah yang sudah sempit akibat asap yang mengandung CO yang berasal dari rokok.

3. Tar
            Tar adalah sebuah zat yang dihasilkan dalam pembakaran tembakau (rokok biasa) dan bahan tanaman lain (rokok herbal) ketika seseorang merokok. Ia merupakan campuran dari beberapa zat yang bersama-sama membentuk suatu massa yang dapat melekat di paru-paru.Tar adalah sejenis cairan kental berwarna coklat tua atau hitam yang merupakan substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Kadar tar pada rokok antara 0,5-35 mg per batang. Tar merupakan suatu zat karsinogen yang dapat menimbulkan kanker pada jalan nafas dan paru-paru.

4. Kadmium
            Kadmium adalah zat yang dapat meracuni jaringan tubuh terutama ginjal.

5. Akrolein
            Akrolein merupakan zat cair yang tidak berwarna seperti aldehid. Zat ini sedikit banyak mengandung kadar alcohol. Artinya, akrolein ini adalah alcohol yang cairannya telah diambil. Cairan ini sangat mengganggu kesehatan.

6. Amoniak
            Amoniak merupakan gas yang tidak berwarna yang terdiri dari nitrogen dan hydrogen. Zat ini tajam baunya dan sangat merangsang. Begitu kerasnya racun yang ada pada ammonia sehingga jika masuk sedikit pun ke dalam peredaran darah akan mengakibatkan seseorang pingsan atau koma.

7. Asam Format
            Asam format merupakan sejenis cairan tidak berwarna yang bergerak bebas dan dapat membuat lepuh. Cairan ini sangat tajam dan menusuk baunya. Zat ini dapat menyebabkan seseorang seperti merasa digigit semut.

8. Hidrogen Sianida/HCN
            Hidrogen sianida merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak memiliki rasa. Zat ini merupakan zat yang paling ringan, mudah terbakar dan sangat efisien untuk menghalangi pernapasan dan merusak saluran pernapasan. Sianida adalah salah satu zat yang mengandung racun yang sangat berbahaya. Sedikit saja sianida dimasukkan langsung ke dalam tubuh dapat mengakibatkan kematian.

9. Nitrous Oxid
            Nitrous oxide merupakan sejenis gas yang tidak berwarna, dan bila terhisap dapat menyebabkan hilangnya pertimbangan dan menyebabkan rasa sakit. Nitrous oxide ini adalah sejenis zat yang pada mulanya dapat digunakan sebagai pembius waktu melakukan operasi oleh dokter.

10. Formaldehid
            Formaldehid adalah sejenis gas tidak berwarna dengan bau tajam. Gas ini tergolong sebagai pengawet dan pembasmi hama. Gas ini juga sangat beracun keras terhadap semua organisme hidup.

11. Fenol
            Fenol adalah campuran dari kristal yang dihasilkan dari distilasi beberapa zat organic seperti kayu dan arang, serta diperoleh dari tar arang. Zat ini beracun dan membahayakan karena fenol ini terikat ke protein dan menghalangi aktivitas enzim.

12. Asetol
            Asetol adalah hasil pemanasan aldehid (sejenis zat yang tidak berwarna yang bebas bergerak) dan mudah menguap dengan alcohol.

13. Hidrogen sulfida
            Hidrogen sulfida adalah sejenis gas yang beracun yang gampang terbakar dengan bau yang keras. Zat ini menghalangi oksidasi enzim (zat besi yang berisi pigmen).

14. Piridin
            Piridin adalah sejenis cairan tidak berwarna dengan bau tajam. Zat ini dapat digunakan mengubah sifat alcohol sebagai pelarut dan pembunuh hama.

15. Metil Klorida
            Metil klorida adalah campuran dari zat-zat bervalensi satu antara hydrogen dan karbon merupakan unsurnya yang utama. Zat ini adalah senyawa organic yang beracun.

16. Metanol
            Metanol adalah sejenis cairan ringan yang mudah menguap dan mudah terbakar. Meminum atau menghisap methanol mengakibatkan kebutaan dan bahkan kematian.

Akibat dari Merokok
            Sesungguhnya sudah mulai terasa pada waktu orang baru mulai menghisap rokok. Dalam asap rokok yang membara karena diisap, tembakau terbakar kurang sempurna sehingga menghasilkan CO (karbon mono oksida), yang disamping asapnya sendiri, tar dan nikotine (yang terjadi juga dari pembakaran tembakau tersebut) dihirup masuk ke dalam jalan napas.

·         CO, Tar, dan Nikotin
CO, Tar, dan Nikotin tersebut berpengaruh terhadap syaraf yang menyebabkan :
- Gelisah, tangan gemetar (tremor)
- Cita rasa / selera makan berkurang
- Ibu-ibu hamil yang suka merokok dapat kemungkinan keguguran kandungannya

·         Tar dan Asap Rokok 
            Tar dan asap rokok merangsang jalan napas, dan tar tersebut tertimbun disaluran itu yang menyebabkan :
- Batuk-batuk atau sesak napas
- Tar yang menempel di jalan napas dapat menyebabkan kanker jalan napas,
lidah atau bibir

·         Nikotin 
            Nikotin merangsang bangkitnya adrenalin hormon dari anak ginjal yang menyebabkan :
- Jantung berdebar-debar
- Meningkatkan tekanan darah serta kadar kholesterol dalam darah,
tang erat dengan terjadinya serangan jantung

·         Gas CO (Karbon Mono Oksida) 
            Gas CO juga berpengaruh negatif terhadap jalan napas dari pembuluh darah.
Karbon mono oksida lebih mudah terikat pada hemoglobin daripada oksigen. Oleh sebab itu, darah orang yang kemasukan CO banyak, akan berkurang daya angkutnya bagi oksigen dan orang dapat meninggal dunia karena keracunan karbon mono oksida.  Pada seorang perokok tidak akan sampai terjadi keracunan CO, namun pengaruh CO yang dihirup oleh perokok dengan sedikit demi sedikit, dengan lambat namun pasti akan berpengaruh negatif pada jalan napas.
 



Comment :

            Cigarette contain substances that are harmful to our health. But for some reason, people still continue to smoke, even though they know that smoking is harmful to their health. I hate cigarette smoke, because the smell is really so oppressive and can make me cough. Sometimes the smokers also had never thought of the impact of cigarette smoke of them to other people. For example, in the corridors of my own campus, smokers do not abide the rules which obviously forbid to smoke. In campus should also be provided with special rooms for smokers, so students who smoke in the corridor do not disturbing another student with the smoke of their cigarette, because the cigarette also has a negative impact on people who do not smoke, usually called as passive smokers, yes from the smoke-induced cigarette which can disrupt breathing. Smokers should trying to not endanger their own health. If it is indeed difficult to quit smoking, it can be tried by eating candy when the desire to smoke arises. It is always better to prevent than cure. 

Sumber :  http://note-why.blogspot.com/2012/09/artikel-tentang-bahaya-merokok.html

Mei 23, 2013

Grammar On Toefl Test


I will try to explain the structure part in the TOEFL test. After looking for a reference, I will discuss 5 of 20 materials that are often out on the TOEFL test structure.

a.       Basic Sentences Stucture
There was no significant difference between the structure of English sentences with Indonesian, where a sentence is built upon  four main components :

Subject (S) + Verb (V) + Complement (C) + Modifier (M)

1.       SUBJECT

·         is the agent of sentence in the active voice
·         is thing/person that performs or responsible for the action of a sentence
·         normally precedes the verb

Example :
1.       I explain how to study English
2.       She listens to my explanation
3.       They didn’t understand that language

2.  VERB
Verb is the action of a sentence

Example :
1.       I am learning English (am = auxilary, learning = main verb)
2.       My brother is very clever
3.       She has gone home (has = auxilary, gone = main verb)
4.       I have been waiting here (have been = auxilary, waiting = main verb


3. COMPLEMENT

Example :

•     Sarijon bought a cake yesterday
What did Sarijon buy yesterday?  –> a cake.

•     He saw Tony at the movie
Whom did he see at the movie? –> Tony

•     I explain pharmacology to my students
What do I explain to my students? –> pharmacology

4. MODIFIER

Example :

•     John bought a book at a book fair
Where did John buy a book? –> at a book fair

•     She is driving very fast
How is she driving? –> very fast

•     I posted my application yesterday
When do I post my application? –> yesterday


b.      Parallel Structure
Parallelism meaning of words used in a network or cluster should have the same grammatical form. When we use words or phrases that are connected by the conjunction in a network, the form should be the same as grammar.
Example :

* Terry likes swimming and to dive. (False – not parallel)
* Terry likes swimming and diving. (True – parallel)
* Terry likes to swim and (to) dive. (True – parallel)
* I’m taking history, math, and chemical. (False – Chemical isn’t a noun)
* I’m taking history, math, and chemistry

c.       Comparative Adjectives
When talking about the two objects, we can compare and see the differences as well similarities between the two objects. Maybe it has the same thing on one side and the difference on the other side. To compare the difference between the two objects we use comparative adjectives. Comparison is only using comparative adjectives to compare between two objects only.

There are two ways to create a comparative adjectives:
1. Adding the suffix-er (short adjectives)
2. Adding more prefix (long adjectives)

Addition of a suffix rule for short adjectives:
- Generally only added adjective-er, for example: older, smaller, richer, etc.
- If the ending-e, just add r, for example: later, nicer, etc..
- If the ending in a consonant-vowel-consonant, the final consonant plus, then plus-er, for example: bigger, hotter, etc.
- If the ending-y, then y changed to i then added er, for example: happier, Earlier, busier, heavier, etc.

For long adjectives, the rule only adds more words only on adjectives, for example: expensive to be more expensive, more beautiful to be beautiful, and so on.
Some adjectives have irregular shapes, such as good - better, well (healthy) - better, bad - worse, far - farther / further, etc.

Adjectives with two syllables can use-er or more: quiet - quieter / more quiet, clever - cleverer / more clever, narrow - narrower / more narrow, simple - Simpler / more simple. Comparative adjectives are not only used to compare two different objects, but can also be used to compare the same object that points to itself, and the object is not to say, as one example sentence above: I want to have a more powerful computer.

1.       Adjectives with one syllable

To make the comparative form of an adjective with one syllable, we add-er to the adjective, for example:
• slow - slower
• fast - faster
• tall - taller
• short – shorter

To make a comparison of an adjective with one syllable and ends with the letter-e, we simply add-r. example:
• nice - nicer
• large – larger

If adjectives with one syllable ending with vowels and consonants, then we double the consonant. example:
• - big - bigger
• hot - hotter
• thin – thinner

2.       Adjectives with two syllables

If the adjective has two or more syllables, we add the adjective moresebelum. example:
• This book is more expensive than that book.
• This picture is more beautiful.
However, there are many exceptions to the rule of one / two syllables it.

Some words with 2 syllables have properties similar to words that have 1 syllable. example:
• This is Easier - True
• This is more easy - not really
• This is Simpler - True
• This is more simple – False

And some adjectives can use both comparative form. example:
- Clever - cleverer - more clever: These are all correct
- Quiet - quieter - more quiet: These are all correct.
No exceptions can be learned through the rules, the best way to learn is to learn it one by one.

d.      Conditional Clauses
Conditional (sentence presupposition) explains that an activity contrary to other activities. The most common conditional is Real and Unreal Conditonal Conditonal, sometimes called if-clauses.
Real Conditional (often also referred to as Conditional Type I) which describes if in accordance with the facts.Unreal Conditional (often also referred to as Conditional Type II) which describes the supposition that no real or imagined.
There is also a 3rd Conditional often called the Conditional Type III, is used as a regret that happened in the past and zero conditionals, used to express something that is definitely true. Note: If the clause "if" is placed at the beginning of a sentence, we must use the "coma". Conversely, if the clause "if" is behind, then there should be no comma.

Conditional or modality has 3 forms:
1. Future Conditional (Conditional Type 1)
This assumption states that something might happen in the future or now, if the terms / certain conditions are met.

Type 1 Conditional formula:
·         Subject + If + subject + present simple modals (will, can, may, must) V1 (simple form)

example: If have money I will buy a new car

·         Simple If + Subject + ... + subject + present simple-present

example: If he has enough time, John usually walks to school.

·         If + Subject + ... + command simple present form

example: If you go to the post office, please mail this letter for me!


2. Unreal Present (Conditional Type 2)
This assumption states something contrary to what exists or happens now.

+ If + subject + subject + simple past modals (would, could, might) V1 (Simple Form)

example:     If I had time, I would go to the beach with you this weekend
(I do not have time so I could not go)
.
If the conditional type 2 can be removed is by using pattern inversion:
Were + subject + Adj / Noun + capital + subject (would, could, might) + V1

example: Were I John I would not forgive you.
(If only I was the john I will not forgive you, in fact I
not john so I forgive you / I'm not John so I forgive you).
He could hug me, if he were here. (She may hug me, if he's here). The fact is: he can not hug me, Because, he is not here.

3. Unreal Past (Conditional Type 3)
This assumption states something contrary to what has happened (past).

Type 3 Conditional formula:
+ If + Subject + Past Perfect ... subject modals (would, could, might) have + V3

example:
1. If we had known that you were there, we would have written you a letter.
(If only we knew you were there, we had sent a letter to you;
which means that we do not send the letter because we do not know you're there / I did not know that you were there so I did not write you a letter.

e.      Noun Clauses
Noun clause is a clause (ie subject and verb) is used as a noun. Noun clause in the sentence is generally used as a subject and an object sentences.
Noun clause can be preceded by:
• Question word or relative pronoun question either single word or phrase:
Single question word (ie when, how, what, ect.).
Question word + determiner / noun / adjective / adverb.
Question word + infinitive.

So the pattern of the noun clause is:
Question word / conjunction / that + subject + verb + ...

A. Noun clauses beginning with the words Question
How to Address Questions in've discussed about the use of the word good in making the information asked questions and in making embedded questions. Embedded questions are noun clause. In this section are given additional examples to refresh your memory.

1. Single question words.
Example:
1. Where she is now is still unknown.
2. When they arrive is still uncertain.
Noun clause can be placed at the beginning of the sentence (as subject) or as an object. If you want to change the position of the subject noun clause object sentence into a sentence, it is usually necessary pronoun or a slight modification of the word.

The above example becomes:
1. It is still unknown where she is now.
2. Do you know when they arrive?
3. Two Hollywood movies starred by Jennifer Love Hewitt are I know what you did last summer and I still know what you did last summer. Because the title of movies, noun clause what you did last summer does not need to be rotated position.

Note:
a) Clause question preceded by certain words (ie when, Whenever, where) can also function as an adverbial clause.

Example:
1. I was reading a book when the phone rang.
2. I went to where I and my ex-girlfriend had been last weekend.
3. Suddenly I get nausea Whenever I see his face. (Nausea = nausea / vomiting willing).

b). Clause is preceded by the words specific question (ie who, Whom, Whose + noun) can also function as an adjective clause. In this case, the question is actually a relative pronoun. Well, do not be too confused by the term. Important that you understand the pattern / structure of the sentence. But, if you are curious, please read the adjective clauses topic.

Example:
1. I think you Whom Mr. Dodi was looking for. (I guess you (people) who pack Dodi were looking for earlier).
2. Mr. Dodi, who is a teacher, was looking for you at school.
3. Rommy, Whose book was stolen last week, just bought another new book yesterday.

So, how to tell if the noun clause, adverbial clause, or adjective clause? The answer is simple. Noun clause can be replaced by the pronoun it, while the adverbial clause and adjective clause no. Noun clause answers the question what and who / Whom; adverbial clause answering questions when, where, how (including how much, how often, ect), and why. Adjective clause (ie in the form of an adjective clause) describes noun, and relative pronounnya (ie who, that, ect.) In Indonesian means "the".

2. Question words + ever / soever
Except how, at the end of question words can be added ever or soever Whenever = whensoever, whatever = whatsoever, and so on. Meaning here ever or soever the same, ie only / no, stay combined with a question word in front of him. Meanwhile, how + ever be however (ie adverb or also called a transition word meaning yet / even if it is) is not included in this category.

Example:
1. We will accept whatever you want us to do. (We will accept / do whatever you want us to do).
2. Whoever can melt her feeling is a very lucky guy. (Melt = melt). Be careful: guy (pronounced gae) = men, while gay (read gei) = fag = fag.
3. She has agreed to wherever the man would bring her. (He has agreed to take him wherever he goes). Note: in speaking (informal), preposition (in this case to, etc.) Is usually placed at the end of the sentence. She has agreed wherever the man would bring her to.

3. Question nouns + words
Question words + nouns are often used, among others: what time (time), what day (what day), what time (time), what kind (what kind), what type (what type), Whose + nouns (ie Whose car, Whose book, ect.), and so on.

Example:
1. I can not remember what day we will take the exam.
2. As long as I am faithful, she does not care what type of family I come from. (Faithful = loyal).
3. Do you know what time it is?
4. I do not know Whose car is parked in front of my house.

4. Question adjectives + words
+ Question words are frequently used adjectives such as: how long (how long / long), how far (how much), how old (how old / Age), ect.

Example:
1. Man! She still looks young. Do you know how old she actually is?
2. I am lost. Could you tell me how far it is from here to the post office?
3. What a jerk. He did not even ask how long I had been waiting for him.

5. Question words + determiners.
Determiners + Question words often used is: how many (how many) and how much (how many). Remember: how many followed by plural nouns, whereas how much followed by uncountable nouns.

Example:
1. Is there any correlation between how good he or she is in English and how many books he or she has?
2. How much will improve your English skills is determined by how hard you practice.

6. Question words + adverbs.
+ Question words are frequently used adverbs are: how Often (how often), how many times (how many times) ect.

Example:
1. Often no matter how I practice, my English still sucks. (No matter how many times I practice, my english is bad). Suck (informal verb) = bad / not good; suck another meaning: suck.
2. I do not want my parents to know how many times I have left school early. (Leave school early = absent).

7. Question words + infinitives.
If the question words immediately followed by infinitives, the invinitives implies shouldatau can / could. Note that the subject after question words omitted.

Example:
1. She did not know what to do = She did not know what she should do. (He does not know what he should do).
2. Please tell me how to get the train station from here = Please tell me how I can get the train station from here.
3. We have not Decided when to go to the beach = We have not Decided when we should go to the beach.
4. Mary told us where to find her = Marry told us where we could find her.



B. Noun clauses beginning with Whether / if
Whether can be followed by OR / NOT can not; meaning of the sentence is usually the same although the OR / NOT is not mentioned (it depends on the context of the sentence).

Example:
1.       Whether I am not sure she is coming or not = I am not sure Whether or not she is coming = I am not sure Whether she is coming. (I'm not sure whether he will come or not).

2.       We can not decide Whether we should go out or stay home. = We can not decide Whether to go or (to) stay home. Note, infinitives can also be used after Whether.

3.       Whether I am not sure I should take economics or law after I graduate from high school. (I'm not sure if I should take some Economic Law after graduating from high school or later).

C. Noun clauses beginning with that / the fact that
Here, that means that, while the fact that means the fact that. Whereas, that in adjective clauses mean that.

Example:
1. That she has had a PhD degree at the age of 20 surprises a lot of people = It surprises a lot of people that she has had a PhD degree at the age of 20.
2. It is the fact that the world is round = the fact that the world is round is well known.
3. It was obvious that she was very sick = The fact that she was very sick was obvious.
4. It seems that it is going to rain soon.

Example Problem:
1. The teacher heard who answered the question. (C)
Analysis:

• The first sentence "The teacher heard" is true because the subject teacher and heard verbnya. The second sentence "Who answered the phoned" is also true because who serves as a subject and answered as verbnya. Who at the same time also serves as connetor.
• So the above sentence is correct.

2. I do not understand it went wrong. (I)
Analysis:

• The first sentence "I do not understand" is correct because I do not understand the subject and verb. The second sentence "it went wrong" is wrong because there is no connector at once subject.
• correct sentence should be: I do not understand what went wrong.What subject and also serves as a connector, while his went as a verb.

3. Of the three movies, I can not decide is the best roomates. (C)
Analysis:

• In the first sentence, I can not decide as Subject and as a verb. In the second sentence, roomates as well as the subject and the connector is a verb.

4. She did not remember who in her class. (I)
Analysis:

• In the first sentence, as She did not remember the subject and the verb. Dikalimat second, who as a connector and also subject but no verbnya,
• ayng correct sentence should ................. who was in her class.

5. No one is sure what did it happen in front of the building. (I)
Analysis:

• The first sentence is correct because No one is subject and is is a verb, but the second sentence is wrong because there was and it did. Seharusnay did and it deleted and verb "happen" into the past tense "happened".
• So the correct sentence should be: ....... what happened in front of the building.