Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia
(disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX)) merupakan bursa hasil
penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES).
Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk
menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya
sebagai pasar obligasi dan derivatif.
Bursa hasil
penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem
perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995,
menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem
JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang
disediakan OMX.
Bursa Efek
Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman,
Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ketentuan Pelaporan Keuangan BEI
Begitu pentingnya
laporan keuangan bagi pelaku pasar, hal ini dituangkan dalam peraturan khusus,
baik di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun Peraturan Bapepam-LK dan bahkan
Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Di BEI, peraturan yang
berkaitan dengan keterbukaan informasi dituangkan dalam Peraturan Bursa No. I-E
tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Dalam peraturan itu
disebutkan bahwa perusahaan yang tercatat di bursa wajib menyampaikan laporan
keuangan tahunan, laporan keuangan tengah tahunan dan juga laporan keuangan
triwulanan ke bursa untuk diumumkan di bursa. Batas waktu penyampaian
masing-masing jenis laporan keuangan dibedakan berdasarkan tingkat keterlibatan
akuntan publik pada laporan keuangan tersebut.
Dari sudut pandang
itu setidaknya ada tiga jenis laporan keuangan yakni laporan keuangan audit.
Laporan keuangan ini harus diserahkan ke bursa efek paling lambat bulan ketiga,
setelah tanggal laporan keuangan. Kedua jenis laporan keuangan yang ditelaah
secara terbatas oleh akuntan publik. Laporan keuangan jenis ini harus
diserahkan ke bursa efek dua bulan setelah tanggal Laporan Keuangan Nasional. Satu lagi jenis
laporan keuangan yang disebut dengan laporan keuangan tidak audit. Penyerahan
laporan keuangan ini paling lambat satu bulan setelah tanggal laporan keuangan
dimaksud. Khusus laporan keuangan tahunan, wajib
disampaikan dalam bentuk keuangan auditan, sedangkan laporan keuangan tengah
tahunan dan laporan keuangan triwulanan, tidak wajib diaudit. Meski tidak wajib
diaudit bukan berarti kualitas informasi yang dituangkan tidak valid. Sebab,
bursa dalam peraturannya secara tegas mengatakan dalam hal perusahaan tercatat
menyampaikan laporan keuangan tidak diaudit, kualitas keterbukaan yang
disampaikan setara dengan kualitas keterbukaan informasi pada laporan keuangan
auditan periode sebelumnya yang pernah diterbitkan oleh emiten tersebut.
Tanggung jawab penyusunan laporan keuangan berada pada manajemen perseroan. Untuk itu, setiap laporan keuangan yang disampaikan, wajib disusun sesuai dengan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) yang berlaku dan Peraturan Bapepam No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan. Jika ternyata bursa menemukan laporan keuangan yang disusun tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut di atas maka bursa akan mewajibkan perusahaan tersebut untuk memperbaiki laporan keuangan dimaksud dan menyampaikan kembali ke bursa. Karena itu jangan main-main dalam menyusun laporan keuangan.
Tanggung jawab penyusunan laporan keuangan berada pada manajemen perseroan. Untuk itu, setiap laporan keuangan yang disampaikan, wajib disusun sesuai dengan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) yang berlaku dan Peraturan Bapepam No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan. Jika ternyata bursa menemukan laporan keuangan yang disusun tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut di atas maka bursa akan mewajibkan perusahaan tersebut untuk memperbaiki laporan keuangan dimaksud dan menyampaikan kembali ke bursa. Karena itu jangan main-main dalam menyusun laporan keuangan.
Tokyo Stock Exchange
Tokyo Stock
Exchange, TSE adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan pada
15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang sama.
Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II setelah pengorganisasian kembali,
perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949 .Pada18 Januari 2006, akibatd ugaan
penggelapan uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor,terjadi
penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya
ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai
jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta
perdagangan per hari.
Jepang sebagai
Negara kepulauan dan Negara maju memiliki 3 bursa efek dari sebelum perang
dunia kedua (1940-1945) yaitu di Tokyo, Osaka dan Nagoya. Setelah perang usai
bermunculan bursa efek baru menajdi 9 bursa efek. Jepang dengan kondisi hancur
lebur setelah perang dunia kedua, cepat pulih dengan mobilisasi dana masyaraka
tmelalui bursa efek di Fukuoka, Hirosima, Niigata, Kyoto dan Sapporo. Jepang
juga mendirikan pasar ketiga atau over the counter di Tokyo tahun 1941 yang
diberi nama Japan Securities Dealers Association (JSDA).
Sistem perdagangan bursa efek di kota tersebut mengikuti system perdagangan di Tokyo Stock Exchange yaitu investor jual dan investor beli melakukan order kepada broker efek, kemudian broker efek meneruskan order kepada saitori, yaitu petugas bursa yang bertugas mempertemukan order jual dan order beli. Perdagangan efek dilakukan ditrading floor bursa efek oleh para broker dan saitori. Selain itu, investor juga dapatmemesan melalui kantor-kantor broker efek yang terletak di luar gedung bursa yang akanmeneruskan order investor tersebut kepada floor tradernya yang ada di trading floor bursa efek.
Sistem perdagangan bursa efek di kota tersebut mengikuti system perdagangan di Tokyo Stock Exchange yaitu investor jual dan investor beli melakukan order kepada broker efek, kemudian broker efek meneruskan order kepada saitori, yaitu petugas bursa yang bertugas mempertemukan order jual dan order beli. Perdagangan efek dilakukan ditrading floor bursa efek oleh para broker dan saitori. Selain itu, investor juga dapatmemesan melalui kantor-kantor broker efek yang terletak di luar gedung bursa yang akanmeneruskan order investor tersebut kepada floor tradernya yang ada di trading floor bursa efek.
Ketentuan Pelaporan Keuangan TSE
Perusahaan yang
didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang
harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi
neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan
(apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang
menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan
memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan
informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul
pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang
meliputi:
a) Perubahan
dalam modal saham dan cadangan wajib
b) Perubahan
dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c) Perubahan
dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d) Aktiva
dalam penjaminan
e) Jaminan
utang
f) Perubahan
dalam provisi
g) Jumlah
yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h) Kepemilikan
ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki
oleh anak perusahaan tersebut
i) Piutang
yang berasal dari anak perusahaan
j) Transaksi
dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendalidan pihak ketiga yang
menimbulkan konflik kepentingan
k) Remunerasi
yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajibInformasi ini disusun untuk
satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh
auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskanlaporan arus kas.
Kebanyakan praktik
akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari
Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi :
a) Mengharuskan
perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
b) Memperluas
jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki
dan bukan persentase kepemilikan
c) Memperluas
jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan
pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
d) Menilai
investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya
perolehan
e) Provisi
penuh atas kewajiban tangguhan
f) Akrual penuh
atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang
agar sesuai dengan IFRS.
Bursa Saham Frankfurt
Bursa Saham
Frankfurt (bahasa Jerman: Börse Frankfurt, Frankfurter Wertpapierbörse) adalah
sebuah bursa saham yang terletak di Frankfurt am Main. Bursa Saham Frankfurt
dimiliki dan dioperasikan oleh Deutsche Börse (FWB: DB1), yang juga memiliki
bursa berjangka Eropa Eurex dan perusahaan kliring Clearstream. Bursa ini
terletak di distrik Innenstadt dan dalam distrik pusat bisnis dikenal sebagai
Bankenviertel.
Masa perdagangan di
bursa FWB adalah 09:00 hingga 17:30 setiap hari kecuali Sabtu, Minggu, dan hari
libur yang ditetapkan pengelola bursa sebelumnya. Pada November 2003, DAX
diperkenalkan berjalan dari 08:00 - 09:00 selama pra-pasar dan 17:45 -2 0:01
selama setelah jam. Pada tahun 2006, X-DAX diperkenalkan berjalan dari 8:00 -
9:01 dan 17:45 -22:00 (sesuai dengan jam perdagangan Asia dan AS).
Ketentuan Pelaporan Keuangan Bursa Saham
Frankfurt
Negara Jerman
menganut code law, sehingga standar akuntansi di Jerman tergantung pada
undang-undang. Akuntansi di Jerman didisain untuk menghitung jumlah penghasilan
yang hati-hati (prudent). Standar Akuntansi di Jerman (GASB) diawasi
oleh GASC yang didirikan pada 1998, dan bertugas untuk mengembangkan standar
Jerman yang cocok dengan standar internasional. Pelaporan keuangan di negara
Jerman, melalui yaitu :
1) Neraca
2) Laporan
Penghasilan
3) Catatan
4) Laporan
Manajemen
5) Laporan
Auditor
IFAC
Federasi Akuntan Internasional
(IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167
anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5
juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan,
pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang
independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan,
pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan
panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional
dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun ke 30 pada
tahun 2007.
Untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Februari 2005.
IFAC dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber , termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik. Di antara inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.
IASB
International
Accounting Standards Committe (IASC) merupakan badan swasta
independen yang dibentuk tahun 1973 yang bertujuan untuk mencapai keseragaman
dalam penggunaan prinsip akuntansi yang dapat digunakan untuk pelaporan
keuangan seluruh dunia. Anggota asli dari IASC adalah badan akuntansi dari 9
negara : Australia, Kanada, Perancis, Jepang, Mexico, Belanda, The United
Kingdom, the United States, dan Jerman Barat. Sejak tahun 1983, IASC telah
memasukan seluruh badan akuntansi profesional yang menjadi anggota
dari International Federation of Accountants. Sebagian besar
oraganisasi-organisasi ini merupakan asosiasi akuntan publik yang berlisensi,
akibatnya, keanggotaan IASC terdiri dari berbagai organisasi yang lebih
terbatas dibandingkan dengan apa yang dilakukan FASB.
Tahun 2001 IASC digantikan dengan IASB. IASB segera memilih untuk mempertahankan semua pernyataan dan posisi IASC kecuali jika memang perlu untuk diganti. Agreement and Contitution IASB memberikan IASB otoritas untuk menyebarluaskan standard penyajian laporan keuanagan yang telah diaudit oleh setiap organisasi bisnis dan mengendalikan penerimaan standard di seluruh dunia. Penyelarasan berbagai perbedaan antara standar nasional diharapkan dapat meningkatkan keandalan dan tingkat komparatif laporan keuangan asing untuk dapat meningkatkan ketepatan dalam pengambilan keputusan.
Tujuan IASB adalah merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi yang dapat dipatuhi dalam penyajian laporan keuangan dan untuk mengendalikan penerimaan dan ketaatan standard di seluruh dunia. Anggota IASB setuju untuk mendukung dan bekerja keras untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah telah disusun sesuai dengan standard, auditor menegakkan standard, dan untuk persuasi kepada pemerintah, bursa, dan lembaga lainnya untuk mendukung standard ini.
Tahun 2001 IASC digantikan dengan IASB. IASB segera memilih untuk mempertahankan semua pernyataan dan posisi IASC kecuali jika memang perlu untuk diganti. Agreement and Contitution IASB memberikan IASB otoritas untuk menyebarluaskan standard penyajian laporan keuanagan yang telah diaudit oleh setiap organisasi bisnis dan mengendalikan penerimaan standard di seluruh dunia. Penyelarasan berbagai perbedaan antara standar nasional diharapkan dapat meningkatkan keandalan dan tingkat komparatif laporan keuangan asing untuk dapat meningkatkan ketepatan dalam pengambilan keputusan.
Tujuan IASB adalah merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi yang dapat dipatuhi dalam penyajian laporan keuangan dan untuk mengendalikan penerimaan dan ketaatan standard di seluruh dunia. Anggota IASB setuju untuk mendukung dan bekerja keras untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah telah disusun sesuai dengan standard, auditor menegakkan standard, dan untuk persuasi kepada pemerintah, bursa, dan lembaga lainnya untuk mendukung standard ini.
Niat asli IASC
adalah untuk menghindari rincian kompleks dan berkonsentrasi pada standard
dasar. Akibatnya, standrd IASB lebih “principal based” daripada
standard IASC yang “rule based”. Proses penetapan
standard IASB mencakup 6 tahap berikut :
Tahap
pertama : Menyusun agenda.
IASB mengevaluasi manfaat dari menambahkan
item potensial ke agendanya terutama dengan mengacu pada kebutuhan para
investor.
Tahap kedua : perencanaan proyek.
Dewan memutuskan apakah akan
mengerjakan proyek tersebut sendiri atau bergabung dengan penetap standar
lainnya, dan dipilih tim proyek.
Tahap
ketiga: Pengembangan dan penerbitan sebuah makalah diskusi.
Dewan biasanya
menerbitkan sebuah makalah diskusi sebagai publikasi pertama pada topic utama
sebagai cara untuk menjelaskan masalah dan mengumpulkan komentar dari para
konstituen. Makalah diskusi mencakup pandangan yang komprehensif
tentang sebuah masalah, pendekatan yang memungkinkan dalam menangani masalah
tersebut, dan pandangan awal dari penulis atau dari IASBm dan ajakan untuk
memberikan komentar.
Tahap
keempat: Pengembangan dan penerbitan rancangan.
Rancangan ini menetapkan proposal yang
spesifik dalam bentuk standar yang diusulkan.
Tahap
kelima : Pengembangan dan penerbitan IFRS
Setelah
menyelesaikan masalah yang muncul dari rancangan, IASB mempertimbangkan untuk
mengungkapkan proposal yang telah direvisi untuk komentar public, contohnya,
dengan menerbitkan rancangan kedua. Ketika IASB puas bahwa mereka telah
mencapai kesimpulan dari masalah-masalah yang timbul dari rancangan, maka ia
akan memerintahkan stafnya untuk menyusun IFRS. Setelah proses tersebut
selesai dan semua isu yang beredar telah diselesaikan, dan setidaknya ada 9
dari 14 anggota IASB yang telah memberikan suara mendukung publikasi, IFRS akan
dikeluarkan.
Tahap
keenam : Prosedur setelah keluarnya IFRS.
Setelah IFRS
keluar, staf dan anggota IASB mengadakan rapat dengan pihak yang
berkepentingan, termasuk badan penetap standar lainnya, untuk membantu dalam
memahami isu-isu tak terduga yang terkait dengan pelaksanaan praktis dan dampak
potensial dari proposal. Dasar IFRS juga mendorong kegiatan pendidikan untuk
memastikan konsistensi dalam penerapan IFRS.
Referensi :
https://aristasefree.wordpress.com/tag/ifac-international-federation-of-accountants
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek_indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek_Tokyo
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Saham_Frankfurt
http://www.academia.edu/4464164/AKUNTANSI_INTERNASIONAL
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek_indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_efek_Tokyo
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Saham_Frankfurt
http://www.academia.edu/4464164/AKUNTANSI_INTERNASIONAL
BalasHapuskreasipedia.com
Promo Naga swalayan
Katalog Naga
Katalog naga swalayan
Jual baju menyusui
Harga Kamera Canon 600D