Desember 29, 2011

Program penguatan modal koperasi terealisasi 100%

Pemerintah selama program kerja tahun ini berhasil merealisasi 100% kinerjanya terhadap penguatan modal sekitar 1.370 koperasi di seluruh Indonesia yang dialokasikan sekitar Rp68,5 miliar.

Pariaman Sinaga, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan penguatan permodalan koperasi dilakukan pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh wilayah kabupaten Indonesia.

”Koperasi penerima dana perkuatan tersebut sebanyak 1.370 unit, dan semua koperasi yang dilayani 100% menerima dana perkuatan sesuai prosedural,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.

Jumlah koperasi penerima tahun ini di bawah angka tahun lalu yang mencapai sekitar 2.600 koperasi dengan total realisasinya sekitar Rp130 miliar. Sedangkan jumlah dana yang dialokasikan kepada setiap unit koperasi sama, yakni Rp50 juta.

Sebenarnya, kata Pariaman, anggaran dikedeputiannya hanya ke 1.260 koperasi.  Namun jumlahnya bisa mencapai 1.370 karena ada bonus dari kinerja Deputi Bidang Pembiayaan sehingga menerima tambahan dari efisiensi anggaran Kementerian Koperasi dan UKM.

Tahun depan instansi tersebut mengharapkan peningkatan anggaran dari APBN agar aktivitas eknomi semakin merata di Indonesia, khususnya di kabupaten. Pada penyaluran tahun ini, Kementerian Koperasi dan UKM menetapkan 3 koperasi penerima di setiap kabupaten.

Sistem penyerahan modal dilakukan secara bottom-up, dan prosedural persyaratannya dipermudah. Koperasi penerima diprioritaskan yang masih merangkak dan kesulitan modal kerja.

Mereka membuat proposal lalu diverifikasi tim pusat, dan wajib mengisi formulir. Kemudian dicairkan melalui Kantor Perbendaharaan Negara (KPN). Dengan demikian tidak ada penyimpangan penyaluran dana tersebut.

“Saya melakukan uji petik secara diam-diam terhadap penyaluran itu. Beberapa koperasi saya kunjungi tanpa menyebut identitas. Koperasi pemulung di Sumatra Barat misalnya, berhasil meningkatkan kinerja setelah menerima bantuan,” ujar Pariaman Sinaga.

Di Bali tanpa diketahui Kepala Dinas Koperasi dan UKM setempat, Pariaman bahkan menjumpai koperasi penjual bakul yang juga mengalami produktivitas setelah tiga bulan menerima bantuan. Omzet anggotanya juga meningkat.

”Apabila aktivitas koperasi ditingkakan melalui permodalan, berdampak pada peningkatan kinerja. Sebab, koperasi yang kami bantu adalah koperasi yang memerlukan permodalan. Kami mengharapkan mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di daerahnya.”

Sumber : http://www.bisnis.com/articles/program-penguatan-modal-koperasi-terealisasi-100-percent

Koperasi Didorong Aplikasi IT

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengupayakan koperasi yang ada sekarang ini akan sejajar dengan Lembaga Keuangan (LK) lainnya terutama dalam hal pelayanan kepada nasabah.

Guna mewujudkan hal tersebut, setiap koperasi harus mengaplikasikan Informasi Teknologi (IT). Hal yang paling mendasar yang harus dilakukan pengelola koperasi yakni memanfaatkan pembayaran secara online. Jika dulunya koperasi hanya menerima pembayaran secara manual, ke depan harus
memanfaatkan teknologi on line.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, AM Yamin SE MS kepada Upeks sela-sela kegiatan Sosialisasi Sistem Kerja/Aplikasi Koperasi Modern dan Pemanfaatan UKM Centre Sipadecengi Oleh Tim DBS PT Telkom Makassar/KTI di ruang pola Diskop Sulsel, Selasa (20/12) kemarin.

Menurutnya, pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin agar pengelolaan koperasi dilakukan secara modern. Di tengah persaingan yang semakin ketat tidak ada alasan pengelola koperasi untuk tidak melakukan pembenahan dari segi pemanfaatan Informasi Teknologi.
"Ke depannya, kami berharap agar koperasi bisa sejajar dengan Lembaga Keuangan (LK) lainnya dalam hal pelayanan kepada nasabah. Sekarang ini sudah ada pembayaran secara on line. Perangkat tersebut mesti dijempot pelaku koperasi," harapnya.

Sementara itu, Koordinator Account Manager Divisi Business Service PT Telkom Tbk, Syaiful dalam pemaparannya mengatakan, program koperasi modern akan dimulai tahun 2012 dengan melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, kabupaten seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan, koperasi modern harus menggunakan IT untuk mendukung bisnis sehingga dapat memonitor, mengevaluasi dan melakukan pendataa secara akurat dan up date. Selain itu, lanjutnya, pelaku koperasi dapat melakukan e-bisiness dan terhubung dengan e-commerce sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Manfaat koperasi menggunakan IT, katanya, mengarahkan koperasi untuk beralih dari sistem pembukuan manual kepada sistem akuntansi digital dan terintegrasi. Selain itu, akan merangsang koperasi untuk mampu melakukan e-business, dan meningkatkan kinerja bisnis koperasi dan kemampuan dalam melayani kebutuhan anggota."Serta dapat meningkatkan daya saing koperasi," tandasnya.

Sumber : http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=77734

BIAYA AKTA KOPERASI MAHAL

Tarif yang diberlakukan notaris untuk imbalan jasa pembuatan akta koperasi, saat ini dirasakan masih terlalu mahal, sehingga menjadikan masyarakat enggan untuk membentuk koperasi. Akta koperasi merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi sebuah koperasi, agar mereka bisa mendapatkan status badan hukum dari pemerintah.

''Masyarakat masih merasa awang-awangen (enggan) membentuk koperasi yang berbadan hukum, karena biaya notarisnya mahal,''tandas Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM, Ronny Nurhastuti, ketika memberikan sambutan dalam Resepsi HUT ke-50, Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Temanggung, di aula Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita Kartini Temanggung, Sabtu (24/12).

Resepsi ulang tahun emas PKPRI Temanggug tersebut dihadiri 150 orang perwakilan dari 47 koperasi pegawai, anggota pusat koperasi tersebut. Di samping itu, juga dihadiri Ketua PKPRI Kabupaten Temanggung Hendro Martono dan para sesepuh atau mantan ketua PKPRI, yakni Suwito, Darjo, Basir dan Saluki Khaironi, yang pada kesempatan itu, menceritakan kembali sejarah pembentukan dan perjalanan PKPRI.

Ronny mengatakan, karena adanya keluhan dari masyarakat mengenai mahalnya tarif biaya pembuatan akta koperasi tersebut, dalam waktu dekat ini, dinasnya akan mengundang para notaris dan melakukan pertemuan, guna merembug pemasalahan itu. Adapun di Kabupaten Temanggung, terdapar 14 notaris yang telah mengantongi surat keputusan dari kementerian terkait sebagai pejabat pembuat akta koperasi tersebut. ''Sebetulnya, setelah segala persyaratan terpenuhi, termasuk akta notaris tersebut, tidak perlu biaya lagi untuk mendapatkan status berbadan hukum dari Diseperidagkop dan UMKM,''tambahnya.

Sebelumnya, terkait ulang tahun emas tersebut, dia berharap, agar dalam usia yang ke-50 tahun, PKPRI Temanggung selalu bersikap dinamis, positif dan optimis menghadapi masa depan yang lebih cerah. Dengan sikap itu pula akan tumbuh prakarsa kreatif untuk saling bekerjasama dengan keluarga besar PKPRI Temanggung. ''Menapaki usia 50 tahun biasanya mulai mantap melangkah dan mampu mengevaluasi diri untuk lebih baik lagi. Selain itu, juga mulai mapan, yang diwujudkan dengan kemampuannya menerapkan prinsip-prinsip koperasi sesuai undang undang,''tuturnya.

Menandai peringatan HUT tersebut juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Ketua PKPRI Hendro Martono, yang diserahkan kepada perwakilan para sesepuh. Kemudian dilakukan pemberian penghargaan kepada para sesepuh, serta penyerahan hadiah kepada para juara lomba olahraga, yakni untuk bulu tangkis ganda, juara I Rusfan Afandi/Rusdi, juara II Ihsan/Nuryanto, juara III Sukiyatono/Ali M dan Suhastono/Dwi Wahyu.

Tenis meja berturut juara I, II, III ialah Gunadi, Pramono dan Purwanto, bola voli putra, KPRI Anda, KPRI Rasa dan KPRI Mutiara, serta bola voli putri, KPRI Kopka, KPRI Anda dan KPRI Mutiara.


Sumber : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/12/25/105134/Biaya-Akta-Koperasi-Mahal

40 Koperasi Masjid Dibentuk

Padang, Padek—Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Padang menyediakan dana Rp 1 miliar untuk 40 koperasi masjid di Padang tahun ini. Dana itu diberikan Rp25 juta kepada masing-masing koperasi yang didirikan dalam bentuk koperasi warung serba ada (waserda).

Pembentukan 40 koperasi masjid itu kata Kepala Bidang Bina Usaha dan Fasilitas Permodalan, Dinas Koperasi dan UMKM Padang, Indriati ditujukan untuk menghidupkan kembali fungsi masjid bagi masyarakat, dan menjadikan koperasi sebagai basis ekonomi masyarakat.
“Itu idenya pak wali kota. Saya rasa memang perlu dikembangkan di Padang,” katanya kepada Padang Ekspres kemarin (26/12).

Dari 40 koperasi itu, 23 koperasi sudah menerima pencairan dana sejak Oktober lalu. Sementara sisanya ditargetkan menerima kucuran hibah koperasi dari pemerintah akhir tahun ini. “Selambat-lambatnya awal tahun depan sudah cair. Dengan begitu mereka sudah bisa mulai menjalankan aktifitasnya,” kata Indriati.

Dia menyebut ide itu, terobosan baru di Padang. Apalagi sebelumnya tidak ada koperasi masjid di kota bingkuang ini. Sehingga dengan berdirinya koperasi tersebut, pemanfaatan masjid bisa jauh lebih terasa. Masjid tidak hanya dijadikan sebagai tempat ibadah dan pendidikan agama saja, tetapi juga bagian dari transaksi ekonomi masyarakat.

Indriati menyebut 40 koperasi masjid yang diberi hibah tersebut sudah memenuhi kelayakan. “Prosesnya cukup panjang dengan seleksi yang ketat. Semuanya sudah memiliki badan hukum, tempat, dan juga kepengurusannya. Penilaian kami mereka layak dibina,” katanya.

Sejauh ini katanya belum ada kendala yang ditemui di lapangan. Namun, keberadaan pengurus koperasi yang rata-rata berusia tua dianggap cukup menyulitkan proses pembinaan. “Tapi itu bukan kendala serius, masih bisa diatasi,” katanya.

Pengamat ekonomi dan koperasi dari Universitas Bung Hatta (UBH) Syafrizal Chan mengatakan sudah keharusan pemerintah menjadi ofisialisasi (memberikan dorongan kepada masyarakat untuk berkoperasi, red). “Apalagi untuk kondisi sekarang di Sumbar dimana masyarakat sudah cuek terhadap koperasi. Ya tentu pemerintah harus turun tangan memberikan dorongan,” katanya.  Namun dia pesimis dengan program yang dicanangkan pemerintah tersebut.

“Ini kan baru. Mestinya dijadikan pilot project saja dulu. Cukup dengan sepuluh koperasi tetapi benar-benar dikerjakan sesuai standar kelayakan koperasi. Tidak perlu banyak, biar sedikit yang penting efisien,” katanya.

Menurutnya langkah pertama yang harus dilakukan, melakukan uji kelayakan. Koperasi jenis ini kata Syafrizal harus memiliki sistem menejerial yang kuat karena harus bersaing dengan mini market dan toko-toko kelontong di sekitar masyarakat.

“Untuk terus tumbuh, koperasi harus mampu meyakinkan masyarakat agar memiliki ketergantungan dengan koperasi. Tentu dengan keunggulan harga, karena persainganya langsung pada tingkatan harga,” jelasnya.

Selain itu komitmen masyarakat (anggota) untuk aktif di koperasi sangat diperlukan. Aktif sebagai pemodal, pelanggan, dan sekaligus pengawas. Dalam persyaratan pendirian koperasi kata Syafrizal, 20 orang anggota sudah memenuhi. Namun untuk kondisi Padang saat ini dia menyebut keanggotaan koperasi minimal 250 orang.

Sumber : http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=19860

Provinsi Gagalkan 16 KUD

Padang, Padek—Sebanyak 16 Koperasi Unit Desa (KUD) yang direkomendasikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten/kota di Sumbar tidak diloloskan tim verifikasi dari provinsi, untuk menjadi distributor pupuk urea bersubsidi.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sumbar, Chairul Darwis menyesalkan tim provinsi yang menggagalkan KUD jadi penyalur pupuk. Dari sekitar 360 KUD di Sumbar, 16 KUD telah mendapat rekomendasi kabupaten/kota. Selain itu, 16 KUD itu juga telah mengikuti prosedur dan memenuhi syarat distributor pupuk urea bersubsidi PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Dalam surat edaran PIM, tentang persyaratan distributor pupuk urea PT PIM periode 2012, dan Peraturan Menteri Perdagangan No07 Tahun 2009 tentang Pengadaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Pertanian, tak satu pun disebutkan rekomendasi tim provinsi. Cukup direkomendasikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten/kota yang menjadi wilayah tanggung jawabnya.

Chairul menyesalkan tidak adanya KUD yang dilibatkan menjadi distributor pupuk. Padahal tahun sebelumnya, dua KUD masih dipercaya menjadi distributor. “Saya merasa ini sangat aneh. Pertama mempersulit proses birokrasi, dan dalam aturannya pun tidak diperlukan. Apa ini ada permainan,” tegas Chairul Darwis kepada Padang Ekspres, kemarin (28/12).

Namun demikian, Chairul tidak mau menduga-duga. Dia menilai pemprov belum mendukung pengembangan koperasi yang prorakyat. “Artinya kan hanya pengusaha saja yang menjadi distributor itu. Mengapa koperasi tidak dilibatkan,” tukasnya.

Dengan begitu asumsinya pemerintah mengabaikan Perda No2 Tahun 2006 tentang Pembinaan dan Pengembangan Koperasi, pasal 11 yang bunyinya, “Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dapat menunjuk koperasi untuk menangani kegiatan usaha tertentu, dengan mempertimbangkan kemampuan koperasi.”

“Dalam Perda itu, koperasi diberikan perlakuan khusus. Jika tidak mengindahkan itu, cabut saja Perda (yang ditetapkan pada masa Gubernur Gamawan Fauzi) itu,” tegasnya.

 Seharusnya, kata mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar itu, pemerintah mendukung dan memberikan kemudahan pada koperasi. “Kok malah mempersulit. Saya takut terjadi mafia pupuk. Karena pupuk bersubsidi ini kan haknya petani, dan petani banyak yang tergabung dalam koperasi,” sesalnya di sela-sela penyerahan reward bagi KUD yang sukses menyalurkan pupuk bersubsudi dari Petrokimia.   

Prosedur sama juga dilakukan PT Pupuk Petrokimia Gresik yang menyalurkan pupuk bersubsidi jenis ZA, SP 36, Phonska, dan Petroganik di Sumbar. “Penunjukan distributor cukup lewat rekomendasi dari dinas perdagangan dan perindustrian kabupaten dan kota. Persyaratan mereka lengkap, itu saja,” terang Sales Supervisor Wilayah Sumbar Kerinci PT Petrokimia Gresik, Mindro Bachrudin.   

Menurutnya, siapapun bisa menjadi distributor pupuk bersubsidi, tergantung kelengkapan persyaratan. Mulai mengajukan permohonan, memiliki Surat Akta Pendirian Badan Usaha, Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Tempat Usaha, sampai rekomendasi dinas kebupaten dan kota yang bersangkutan. “Kalau ada koperasi yang memiliki persyaratan lengkap, ya bagus sekali,” kata Mindro, kemarin.

Soal kelengkapan persyaratan Ketua KUD Duku Batuhampar, Pesisir Selatan, Al Kausin menyebut seluruh persyaratan sesuai surat edaran PT PIM dan Permendag No 7 juga sudah dilengkapi.

“Kami tidak tahu mengapa tim provinsi tidak meloloskan kami. Padahal semua persyaratan lengkap termasuk rekomendasi pemerintah kabupaten. Bahkan dalam persyaratannya yang diminta hanya rekomendasi dari kabupaten, tidak ada disebutkan dari provinsi,” ulasnya.

Dia menyebut dua tahun sebelumnya mereka sudah mendistribusikan pupuk bersubsidi kepada petani. Tetapi tahun ini KUD tersebut bersama 15 KUD lainnya tidak lolos verifikasi tim provinsi yang terdiri dari perwakilan Dinas Koperindag, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Perekonomian, PT PIM, dan PT Petrokimia dengan staf yang ditugaskan SKPD Provinsi.   

Dalam waktu dekat, Dekopin akan menyurati PIM yang ditembuskan kepada gubernur terkait masalah tersebut.
“Sejumlah kabupaten dan kota menyampaikan protes ke Dekopinwil dengan tidak lolosnya KUD dari daerah mereka. Bahkan, sampai ada pula yang menyebutkan salah satu distributor ditengarai tidak punya gudang. Jadi, berjujur-jujur sajalah kita. Jangan ada permainan di sini,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Penjualan Wilayah Sumbar PT PIM, Iswandi menyebut untuk menjadi distributor pupuk bersubsidi cukup rekomendasi kabupaten dan kota. Tetapi masukan dari provinsi mesti tidak ada dalam persyaratan, tapi katanya juga perlu. “Untuk saat ini, kami masih mengevaluasi 56 distributor yang ada, secepatnya selesai,” tuturnya.

Dia menyebut untuk tahun 2012 masih menunggu SK Gubernur Sumbar soal penyaluran pupuk bersubsidi. Begitu juga penetapan distributor, katanya masih belum final. “Tahun depan, kami distribusikan pupuk bersubsidi 82.300 ton untuk Sumbar,” katanya.

Trpisah, Kepala Biro Perekonomian Setprov Sumbar, Ahmad Charisma yang dihubungi Padang Ekspres, menolak untuk memberikan keterangan. “Tim verifikasi provinsi dikoordinir Zaimar dari SKPD terkait, hubungi saja beliau,” elaknya. Ketika Zaimar dikonfirmasi, teleponnya aktif, tapi tidak mengangkat. SMS yang dikirimkan Padang Ekspres, juga tak dibalas.

Sumber : http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=20082

133 Koperasi Peroleh Bantuan

JAKARTA– Sebanyak 133 koperasi produksi akan memperoleh bantuan perkuatan modal pada 2012 dengan rencana alokasi anggaran sebesar Rp23,07 miliar.

Jenis kegiatan yang akan dibantu meliputi pengadaan pupuk, budi daya kedelai, sayuran/buahbuahan, kakao, karet, kelapa sawit, sarana pengolahan bahan olahan karet bersih, sarana pengolahan serat sabut kelapa berkaret, dan sarana pengolahan kopi.

“Selain itu, koperasi produksi yang juga akan dibantu adalah koperasi yang bergerak di bidang sarana pengolahan kakao, getah pinus, budi daya kayu jabon, sarana pengolahan sabut kelapa, minyak asiri, kerajinan batik/tenun, perbengkelan, hingga pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH),” ungkap Deputi bidang Produksi Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta kemarin.

Sejak 2002, kata dia, program perkuatan modal untuk koperasi produksi di bidang pertanian, kehutanan, perkebunan, perikanan, peternakan, industri, kerajinan, pertambangan, ketenagalistrikan, dan aneka usaha sudah dijalankan.

Tercatat, selama kurun sembilan tahun terakhir pihaknya telah menyalurkan perkuatan modal kepada 1.179 koperasi produksi dengan total nilai bantuan sebesar Rp1,131 triliun.
 

Sumber : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/455722/

Desember 08, 2011

334 Koperasi di Depok Mati Suri

DEPOK: Sebanyak 334 dari total 699 unit koperasi yang terdapat di Depok dikategorikan ‘mati suri’ alias tidak lagi memiliki aktivitas termasuk rapat anggota tahunan. Pengurus ke 334 koperasi mati suri ini juga tidak pernah melaporkan kegiatannya.

Andi Kuswandi, Kepala Seksi Bina Lembaga Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Pasar Kota Depok, mengatakan dari jumlah koperasi yang masih aktif, yakni 365 unit, hanya 185 di antaranya yang rutin menggelar rapat anggota tahunan.
“Kalau dipecah lagi, dari 185 koperasi itu, yang dapat dikategorikan sebagai koperasi sehat yang 125 unit. Dari 125 itu, yang masuk kategori koperasi berkembang 68 unit, dan yang koperasi maju hanya 6 unit,”ujarnya di Depok, kemarin.

Keenam koperasi maju tersebut, sambung Andi, adalah Primkoppol Brimob, KUD Soliamitra, KSU Berkah Madani, KSP Usaha Sejahtera, KJKS Berkah Madani dan Koperasi Karyawan RS Puri Cinere.

Andi menjelaskan koperasi yang masuk ke dalam kategori maju ini adalah koperasi yang telah mendapat omzet di atas Rp1 miliar. Keenam koperasi maju itu juga sudah memiliki standar akuntansi dan administrasi.

Menurut Andi, salah satu penyebab utama matinya koperasi-koperasi di Depok adalah masih adanya pemahaman di sebagian warga bahwa koperasi hanyalah organisasi sosial dan bukan organisasi ekonomi.

Padahal, koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang harus berjalan dan juga ditopang permodalan yang kuat yang tidak hanya mengandalkan bantuan dan bimbingan pemerintah atau oleh iuran anggota yang terlalu kecil.

Menanggapi ini, anggota Komisi B DPRD Depok T.Farida Rachmayanti mengatakan Pemkot Depok perlu menyikapi fenomena matinya koperasi itu dengan membentuk tim penguatan koperasi. Langkah koperasi untuk berkembang lebih baik.

Farida mengatakan gagasan itu sebetulnya juga sudah digulirkan Komisi B DPRD Depok, dan klausul anggarannya telah ditetapkan dalam APBD 2010. “Jadi sekarang tinggal pemkot yang membentuk tim dan bekerja di lapangan,”katanya.

Selain itu, komisi B juga akan mendorong lahirnya peraturan daerah inisiatif penyertaan modal pada koperasi sebagaimana telah diterapkan di beberapa kabupaten/kota seperti Kabupaten Klungkung, Bali.

Bisnis Indonesia
Sumber : http://www.danabergulir.com/berita-pilihan/192-192

Koperasi di Depok Dapat Kucuran Dana Pemerintah

DEPOK - Salah satu upaya untuk mengaktifkan peran koperasi di Depok, pemerintah kota dan DPRD Depok  akan memberikan pembinaan dan kucuran dana tahun ini. Hal itu tengah dibahas oleh DPRD dalam Perda Penyertaan Modal Koperasi.

Wakil Ketua Komisi B Kota Depok Siti Nur Jannah mengaku pembuatan Perda sebagai bagian upaya pengembangan koperasi di Depok. Ia menambahkan, data mengenai jumlah koperasi masih perlu dikaji lebih lanjut.

“Melalui perda Penyertaan Modal Koperasi, kita akan bina koperasi di Depok. Tentunya, kita akan klasifikasikan juga mana yang aktif ataupun tidak. Nantinya, dari koperasi juga akan mendapatkan kucuran dana,”ujarnya kepada wartawan, Senin (28/03/11).

Namun, kata Siti hanya koperasi yang aktif saja yang akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Hanya saja, pihaknya masih mengkaji berapa besaran dana yang akan di dapat dari pemkot Depok.

“Mengenai jumlahnya, kita akan membahasnya lebih lanjut. Bahkan, bentuknya berupa  pinjaman tanpa agunan  ataupun bentuk lainnya tetap dikaji lebih lanjut. Tentunya, kita akan libatkan instansi terkait dan perbankan dalam menjalankannya,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, ketua Koperasi Inti Utama Mandiri Depok, Meswantri mengatakan pemberlakuan kebijakan tersebut agar ditujukan kepada koperasi yang aktif. Bahkan, lanjutnya, dengan banyaknya minimarket yang memasuki komplek perumahan  justru menjadikan peluang dengan bermitra usaha.

”Bantuan itu bagus, cuma lebih baik lagi ditujukan kepada Koperasi yang aktif dan perlu adanya pembatasan yang ketat. Memang selama ini, mainset kebanyakan orang adalah kalau koperasi itu bentuknya simpan pinjam. Tentunya, keberadaan koperasi tidak hanya sekadar ajang berkumpul para pensiunan dan bisa meminjamkan saja, tetapi anggota koperasi merupakan pelaku usaha yang beragam,” tandas Meswantri. (wdi)

Sumber : http://economy.okezone.com/read/2011/03/28/320/439701/koperasi-di-depok-dapat-kucuran-dana-pemerintah