Desember 08, 2011

Koperasi di Depok Dapat Kucuran Dana Pemerintah

DEPOK - Salah satu upaya untuk mengaktifkan peran koperasi di Depok, pemerintah kota dan DPRD Depok  akan memberikan pembinaan dan kucuran dana tahun ini. Hal itu tengah dibahas oleh DPRD dalam Perda Penyertaan Modal Koperasi.

Wakil Ketua Komisi B Kota Depok Siti Nur Jannah mengaku pembuatan Perda sebagai bagian upaya pengembangan koperasi di Depok. Ia menambahkan, data mengenai jumlah koperasi masih perlu dikaji lebih lanjut.

“Melalui perda Penyertaan Modal Koperasi, kita akan bina koperasi di Depok. Tentunya, kita akan klasifikasikan juga mana yang aktif ataupun tidak. Nantinya, dari koperasi juga akan mendapatkan kucuran dana,”ujarnya kepada wartawan, Senin (28/03/11).

Namun, kata Siti hanya koperasi yang aktif saja yang akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Hanya saja, pihaknya masih mengkaji berapa besaran dana yang akan di dapat dari pemkot Depok.

“Mengenai jumlahnya, kita akan membahasnya lebih lanjut. Bahkan, bentuknya berupa  pinjaman tanpa agunan  ataupun bentuk lainnya tetap dikaji lebih lanjut. Tentunya, kita akan libatkan instansi terkait dan perbankan dalam menjalankannya,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, ketua Koperasi Inti Utama Mandiri Depok, Meswantri mengatakan pemberlakuan kebijakan tersebut agar ditujukan kepada koperasi yang aktif. Bahkan, lanjutnya, dengan banyaknya minimarket yang memasuki komplek perumahan  justru menjadikan peluang dengan bermitra usaha.

”Bantuan itu bagus, cuma lebih baik lagi ditujukan kepada Koperasi yang aktif dan perlu adanya pembatasan yang ketat. Memang selama ini, mainset kebanyakan orang adalah kalau koperasi itu bentuknya simpan pinjam. Tentunya, keberadaan koperasi tidak hanya sekadar ajang berkumpul para pensiunan dan bisa meminjamkan saja, tetapi anggota koperasi merupakan pelaku usaha yang beragam,” tandas Meswantri. (wdi)

Sumber : http://economy.okezone.com/read/2011/03/28/320/439701/koperasi-di-depok-dapat-kucuran-dana-pemerintah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar