DEPOK - Salah satu upaya untuk mengaktifkan peran
koperasi di Depok, pemerintah kota dan DPRD Depok akan memberikan
pembinaan dan kucuran dana tahun ini. Hal itu tengah dibahas oleh DPRD
dalam Perda Penyertaan Modal Koperasi.
Wakil Ketua Komisi B Kota
Depok Siti Nur Jannah mengaku pembuatan Perda sebagai bagian upaya
pengembangan koperasi di Depok. Ia menambahkan, data mengenai jumlah
koperasi masih perlu dikaji lebih lanjut.
“Melalui perda
Penyertaan Modal Koperasi, kita akan bina koperasi di Depok. Tentunya,
kita akan klasifikasikan juga mana yang aktif ataupun tidak. Nantinya,
dari koperasi juga akan mendapatkan kucuran dana,”ujarnya kepada
wartawan, Senin (28/03/11).
Namun, kata Siti hanya koperasi yang
aktif saja yang akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Hanya
saja, pihaknya masih mengkaji berapa besaran dana yang akan di dapat
dari pemkot Depok.
“Mengenai jumlahnya, kita akan membahasnya
lebih lanjut. Bahkan, bentuknya berupa pinjaman tanpa agunan ataupun
bentuk lainnya tetap dikaji lebih lanjut. Tentunya, kita akan libatkan
instansi terkait dan perbankan dalam menjalankannya,” tuturnya.
Menanggapi
hal itu, ketua Koperasi Inti Utama Mandiri Depok, Meswantri mengatakan
pemberlakuan kebijakan tersebut agar ditujukan kepada koperasi yang
aktif. Bahkan, lanjutnya, dengan banyaknya minimarket yang memasuki
komplek perumahan justru menjadikan peluang dengan bermitra usaha.
”Bantuan
itu bagus, cuma lebih baik lagi ditujukan kepada Koperasi yang aktif
dan perlu adanya pembatasan yang ketat. Memang selama ini, mainset
kebanyakan orang adalah kalau koperasi itu bentuknya simpan pinjam.
Tentunya, keberadaan koperasi tidak hanya sekadar ajang berkumpul para
pensiunan dan bisa meminjamkan saja, tetapi anggota koperasi merupakan
pelaku usaha yang beragam,” tandas Meswantri. (wdi)
Sumber : http://economy.okezone.com/read/2011/03/28/320/439701/koperasi-di-depok-dapat-kucuran-dana-pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar